Nasional
Beranda / Nasional / Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Apa Tugas dan Perannya?

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Apa Tugas dan Perannya?

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara Jakarta
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

JAKARTA, WARTAINDONESIA.CO.ID – Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia atau Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rocky menjadi bagian dari 26 anggota Wantimpres yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam susunan baru tersebut, Pratikno menjabat Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua.

Masuknya Rocky ke Wantimpres menarik perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai akademisi dan komentator politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Namun, Rocky menegaskan posisi barunya tidak menghilangkan sikap kritis tersebut.

“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky seusai pelantikan di Istana Negara, sebagaimana dilansir ANTARA, Jumat (2/10/2026).

APBN 2027 Jadi Sorotan, Ini Isu Fiskal Utamanya

Lalu, apa sebenarnya tugas Wantimpres dan bagaimana peran Rocky Gerung di dalamnya?

Apa Tugas Wantimpres?

Secara konstitusional, keberadaan dewan pertimbangan berlandaskan Pasal 16 UUD 1945, yang menyebut Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Ketentuan tersebut kemudian diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, Wantimpres merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Fungsi utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan. Pertimbangan itu diharapkan membantu agar kebijakan negara tetap sesuai dengan prinsip hukum, demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta tujuan bernegara.

Peran Baru Bakom RI Dalam Komunikasi Pemerintah

Dengan demikian, Wantimpres bukan lembaga eksekutor kebijakan.

Wantimpres tidak menjalankan program kementerian, tidak membuat peraturan sendiri, dan tidak memiliki kewenangan menggantikan Presiden atau menteri.

Perannya lebih dekat sebagai penasihat strategis Presiden.

Rocky: Wantimpres Harus Kritis terhadap Kebijakan

Rocky memaknai peran tersebut sebagai kewajiban untuk melihat kebijakan pemerintah secara lebih kritis.

Menurut dia, setiap kebijakan dapat menimbulkan persepsi dan konsekuensi berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, anggota Wantimpres perlu melihat lebih jauh dampak suatu kebijakan, bukan sekadar menerima penjelasan dari sisi pemerintah.

Kasus Influenza Meningkat, Kemenkes Minta Tetap Waspada

Rocky mengatakan Wantimpres perlu menggunakan kepekaan etis dan kemampuan analisis dalam membaca persoalan yang muncul dari kebijakan negara. Keterangan itu disampaikan kepada wartawan seusai pelantikannya dan dilansir ANTARA.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Rocky membedakan antara “mengkritik” pemerintah secara politik dan bersikap “kritis” sebagai bagian dari fungsi pemberian pertimbangan.

Apakah Wantimpres Bisa Menolak Kebijakan Presiden?

Tidak.

Wantimpres bukan lembaga yang memiliki kewenangan membatalkan atau memveto keputusan Presiden.

Nasihat dan pertimbangan yang diberikan bersifat sebagai masukan kepada Presiden dalam proses pengambilan keputusan.

Presiden tetap menjadi pihak yang menentukan apakah masukan tersebut digunakan, sebagian digunakan, atau tidak digunakan.

Karena itu, efektivitas Wantimpres sangat bergantung pada kualitas analisis, kredibilitas anggota, serta sejauh mana Presiden menggunakan pertimbangan yang diberikan.

Mengapa Wantimpres Diisi Banyak Tokoh?

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan komposisi Wantimpres yang baru mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman tokoh nasional.

Menurut Pratikno, keberagaman tersebut diharapkan menghasilkan masukan yang lebih luas dan berkualitas bagi Presiden. Pernyataan itu dimuat dalam keterangan resmi Presiden RI setelah pelantikan.

Susunan Wantimpres kali ini memang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mantan pejabat negara, akademisi, politisi, hingga tokoh publik.

Model seperti ini memungkinkan Presiden menerima perspektif berbeda sebelum mengambil keputusan tertentu.

Apa Peran Rocky Gerung?

Secara hukum, Rocky memiliki tugas yang sama dengan anggota Wantimpres lainnya, yakni memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Tidak ada ketentuan yang memberikan kewenangan khusus kepada Rocky dibandingkan anggota lain.

Namun, latar belakang Rocky sebagai akademisi, pengamat politik, dan komentator publik dapat memengaruhi sudut pandang yang dibawanya dalam forum Wantimpres.

Rocky selama ini dikenal sering membahas persoalan demokrasi, etika politik, kebijakan publik, dan relasi antara negara dengan masyarakat.

Dalam posisi barunya, perspektif tersebut dapat disampaikan langsung melalui mekanisme pertimbangan kepada Presiden.

Bukan Bagian dari Kabinet

Wantimpres juga perlu dibedakan dari Kabinet Merah Putih.

Menteri dan kepala lembaga eksekutif bertanggung jawab menjalankan kebijakan serta program pemerintah.

Sementara Wantimpres berada pada fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan.

Dengan demikian, Rocky tidak menjadi menteri dan tidak memiliki kewenangan operasional seperti anggota kabinet.

Posisinya berada dalam lembaga pertimbangan yang bertanggung jawab kepada Presiden sebagaimana diatur UU Nomor 64 Tahun 2024.

Apa yang Berubah dari Wantimpres?

Perubahan penting terjadi melalui UU Nomor 64 Tahun 2024.

Undang-undang tersebut menegaskan nama lembaga menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia dan menetapkannya sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Perubahan itu tetap mempertahankan fungsi utamanya sebagai pemberi nasihat dan pertimbangan.

Dengan demikian, Wantimpres tidak berubah menjadi lembaga pembuat keputusan, melainkan tetap berada dalam posisi memberi masukan kepada Presiden.

Rocky Berada di Dalam Sistem Pemerintahan

Masuknya Rocky ke Wantimpres membuat posisinya berbeda dibanding sebelumnya.

Jika sebelumnya ia menyampaikan pandangan terutama melalui ruang publik, diskusi, media dan forum akademik, kini ia memiliki jalur kelembagaan untuk menyampaikan pertimbangan langsung kepada Presiden.

Namun, keberadaan dalam lembaga negara juga berarti pandangan yang disampaikan tidak lagi hanya berada di ruang komentar publik, tetapi menjadi bagian dari mekanisme resmi pemberian pertimbangan kepada kepala negara.

Rocky sendiri menegaskan bahwa fungsi kritis tetap menjadi bagian penting dari tugas Wantimpres.

Pada akhirnya, peran Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres tidak diukur dari seberapa sering ia muncul dalam perdebatan publik, melainkan dari kontribusinya dalam memberikan nasihat dan pertimbangan yang relevan kepada Presiden sesuai mandat undang-undang.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *