JAKARTA, WARTAINDONESIA.CO.ID – Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyaksikan pengucapan sumpah Radian Syam sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026–2031.
Pengangkatan Nuzran Joher dan Radian Syam masing-masing ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam prosesi pelantikan, keduanya mengucapkan sumpah untuk menjalankan kewajiban sebagai pimpinan dan anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta menjaga integritas dalam menjalankan jabatan.
Nuzran Joher sebelumnya telah menjadi anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. DPR RI kemudian menyetujui Nuzran sebagai Ketua Ombudsman dalam Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026.
Nuzran menggantikan Hery Susanto, yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026.
Fokus Ketua Ombudsman Republik Indonesia
Usai dilantik, Nuzran mengatakan pengucapan sumpah menjadi momentum bagi pimpinan Ombudsman untuk menjalankan amanah sesuai tugas yang diberikan undang-undang.
Ia menegaskan Ombudsman akan tetap menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus melakukan pembenahan internal lembaga.
Dengan masuknya Radian Syam sebagai anggota, susunan Ombudsman RI kini kembali lengkap dengan sembilan komisioner.
Sejumlah persoalan pelayanan publik juga menjadi perhatian Ombudsman. Setelah pelantikan, Nuzran menyebut lembaganya tengah mengawal berbagai isu dan menyiapkan sejumlah rekomendasi, termasuk terkait persoalan di Lapas Cibinong serta isu pelayanan publik lainnya.
Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan maupun badan lain yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
Dengan resmi menjabatnya Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, kepemimpinan baru lembaga tersebut dihadapkan pada agenda penguatan pengawasan pelayanan publik serta penyelesaian berbagai laporan dan persoalan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.
Editor: Adam NW



Komentar