Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi dalam negara demokrasi.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi pers, menghormati hak masyarakat, serta menghindari penyalahgunaan kebebasan pers.
WartaIndonesia.co.id dalam menjalankan kegiatan jurnalistik berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi WartaIndonesia.co.id dalam mengelola, memproduksi, menerbitkan, memperbarui, mengoreksi, dan mendistribusikan konten jurnalistik di platform digital.
1. Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan standar perusahaan pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Isi buatan pengguna atau User Generated Content (UGC) adalah segala isi yang dibuat atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain:
- artikel;
- gambar;
- komentar;
- suara;
- video;
- unggahan;
- forum;
- dan berbagai bentuk konten lain yang melekat pada media siber.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.
Berita yang dapat merugikan pihak lain membutuhkan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan meskipun belum seluruh informasi terverifikasi apabila:
- berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang mendesak;
- sumber berita pertama merupakan sumber yang jelas, kredibel, dan kompeten;
- subjek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya atau tidak dapat diwawancarai;
- serta media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
WartaIndonesia.co.id akan melakukan upaya verifikasi secepat mungkin setelah berita dipublikasikan.
Setelah verifikasi diperoleh, hasil verifikasi atau pembaruan informasi akan dimasukkan ke dalam berita terkait.
3. Akurasi Informasi
Setiap informasi yang dipublikasikan WartaIndonesia.co.id harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi wajib memperhatikan:
- identitas sumber;
- keaslian dokumen;
- lokasi dan waktu kejadian;
- data pendukung;
- konteks peristiwa;
- kutipan narasumber;
- serta kemungkinan adanya informasi yang menyesatkan.
Informasi yang berasal dari media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, atau konten viral tidak dapat langsung diperlakukan sebagai fakta tanpa proses verifikasi yang memadai.
4. Berita yang Belum Terverifikasi
Apabila informasi penting harus segera disampaikan kepada publik, tetapi proses verifikasi belum selesai, redaksi wajib memberikan penanda yang jelas bahwa informasi tersebut masih dalam proses konfirmasi.
Setelah proses verifikasi selesai, berita harus diperbarui secara transparan.
Redaksi tidak diperkenankan menggunakan status “belum terverifikasi” sebagai alasan untuk mengabaikan kewajiban pemeriksaan fakta.
5. User Generated Content
Apabila WartaIndonesia.co.id menyediakan ruang bagi pengguna untuk mempublikasikan konten, maka pengguna wajib menyetujui ketentuan penggunaan platform.
Pengguna dilarang mempublikasikan konten yang:
- memuat informasi bohong atau fitnah;
- melanggar hak kekayaan intelektual;
- memuat unsur pornografi;
- mendorong kekerasan;
- menyebarkan kebencian;
- memuat diskriminasi;
- melanggar privasi;
- memuat data pribadi secara tidak sah;
- atau melanggar peraturan perundang-undangan.
WartaIndonesia.co.id berhak menghapus, menyunting, membatasi, atau menonaktifkan konten pengguna yang melanggar ketentuan tersebut.
6. Pencegahan Konten Terlarang
WartaIndonesia.co.id melakukan upaya untuk mencegah pemuatan konten yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, serta kepentingan publik.
Redaksi berhak menolak atau menghapus konten yang mengandung:
- ujaran kebencian;
- ancaman;
- fitnah;
- eksploitasi seksual;
- kekerasan ekstrem;
- diskriminasi;
- pelanggaran privasi;
- plagiarisme;
- informasi palsu;
- atau bentuk konten lain yang melanggar hukum.
7. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
WartaIndonesia.co.id wajib melakukan koreksi apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan.
Koreksi dilakukan secara terbuka dan dapat berupa:
- perbaikan kesalahan data;
- koreksi nama;
- koreksi jabatan;
- koreksi angka;
- koreksi lokasi;
- koreksi waktu;
- koreksi kutipan;
- pembaruan informasi;
- atau klarifikasi substansi berita.
Setiap koreksi yang bersifat substantif dapat disertai keterangan bahwa berita telah diperbarui.
8. Hak Jawab
Setiap orang atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan WartaIndonesia.co.id memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan.
Hak jawab harus:
- berkaitan langsung dengan berita yang dipersoalkan;
- disampaikan secara proporsional;
- menggunakan bahasa yang patut;
- dan tidak memuat informasi yang melanggar hukum.
WartaIndonesia.co.id akan melayani hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika jurnalistik.
Hak jawab dapat dikirim melalui:
Email:
redaksi@wartaindonesia.co.id
9. Hak Koreksi
Setiap pembaca memiliki hak untuk mengoreksi kekeliruan informasi yang dipublikasikan oleh WartaIndonesia.co.id.
Permintaan koreksi dapat disampaikan dengan menyertakan:
- tautan berita;
- bagian yang dianggap keliru;
- informasi yang benar;
- serta bukti atau data pendukung jika diperlukan.
Redaksi akan memeriksa setiap permohonan koreksi sebelum melakukan perubahan.
10. Pencabutan Berita
Pada prinsipnya berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut hanya karena adanya permintaan dari narasumber atau pihak tertentu.
Pencabutan dapat dipertimbangkan apabila:
- berita terbukti tidak benar secara substansial;
- berita melanggar hukum;
- berita melanggar etika jurnalistik secara serius;
- berita membahayakan keselamatan pihak tertentu;
- terdapat perintah hukum;
- atau terdapat alasan kuat lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila berita dicabut, redaksi dapat memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai alasan pencabutan tersebut.
11. Perubahan Berita
WartaIndonesia.co.id dapat memperbarui berita setelah publikasi apabila terdapat:
- informasi baru;
- tambahan data;
- klarifikasi;
- perkembangan peristiwa;
- koreksi;
- atau verifikasi lanjutan.
Perubahan substansial sedapat mungkin dicatat secara transparan.
12. Penggunaan Sumber Anonim
Sumber anonim hanya digunakan apabila:
- informasi memiliki kepentingan publik;
- identitas sumber berpotensi membahayakan keselamatan atau keamanan sumber;
- sumber memiliki pengetahuan langsung terhadap informasi;
- dan informasi tersebut dapat diverifikasi melalui sumber atau bukti lain.
Identitas sumber anonim wajib diketahui oleh redaksi.
13. Embargo dan Off the Record
WartaIndonesia.co.id menghormati kesepakatan jurnalistik mengenai:
- embargo;
- informasi latar belakang;
- dan off the record.
Kesepakatan harus dipahami secara jelas oleh wartawan dan narasumber.
14. Perlindungan Anak
WartaIndonesia.co.id melindungi identitas anak dalam pemberitaan yang sensitif.
Redaksi tidak akan secara sengaja mempublikasikan informasi yang dapat mengidentifikasi anak dalam kasus tertentu, terutama:
- kekerasan seksual;
- kejahatan;
- eksploitasi;
- konflik keluarga;
- perundungan;
- atau perkara hukum.
Perlindungan juga mencakup:
- nama lengkap;
- foto;
- alamat;
- sekolah;
- identitas keluarga;
- dan informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak.
15. Korban Kekerasan Seksual
Identitas korban kekerasan seksual wajib dilindungi.
Redaksi juga menghindari:
- deskripsi seksual yang tidak relevan;
- penyajian sensasional;
- victim blaming;
- penggunaan judul yang eksploitatif;
- atau informasi yang memungkinkan pembaca mengenali korban.
16. Pemberitaan Bunuh Diri
Pemberitaan mengenai bunuh diri harus dilakukan secara hati-hati.
Redaksi menghindari:
- penjelasan metode secara rinci;
- visual yang eksplisit;
- glorifikasi;
- romantisasi;
- atau penggunaan judul sensasional.
Pemberitaan harus memperhatikan kepentingan publik dan dampak sosialnya.
17. Foto, Video, dan Konten Visual
Setiap materi visual yang dipublikasikan wajib memperhatikan akurasi dan konteks.
Foto dan video tidak boleh digunakan dengan cara yang menyesatkan pembaca.
Apabila menggunakan:
- foto arsip;
- ilustrasi;
- gambar rekonstruksi;
- konten sintetis;
- atau visual berbasis kecerdasan buatan,
redaksi wajib memberikan keterangan yang sesuai apabila konteksnya berpotensi disalahpahami sebagai dokumentasi faktual.
18. Konten dari Media Sosial
Konten dari media sosial tidak serta-merta dapat dianggap sebagai fakta.
Sebelum digunakan, redaksi harus mempertimbangkan:
- keaslian akun;
- identitas pengunggah;
- waktu unggahan;
- lokasi;
- konteks;
- kemungkinan manipulasi;
- serta izin penggunaan apabila diperlukan.
19. Tautan ke Situs Lain
WartaIndonesia.co.id dapat menampilkan tautan ke situs eksternal sebagai bagian dari referensi atau informasi tambahan.
WartaIndonesia.co.id tidak bertanggung jawab atas perubahan isi situs eksternal setelah tautan dipublikasikan.
20. Konten Komersial
WartaIndonesia.co.id membedakan antara produk jurnalistik dan konten komersial.
Konten berbayar harus memiliki penanda yang jelas, seperti:
- Advertorial;
- Sponsored;
- Sponsored Content;
- Partnership;
- atau label lain yang relevan.
Kerja sama komersial tidak boleh digunakan untuk menyamarkan iklan sebagai berita independen.
21. Penggunaan Kecerdasan Buatan
WartaIndonesia.co.id dapat menggunakan kecerdasan buatan sebagai alat bantu dalam kegiatan digital dan jurnalistik.
Penggunaan AI dapat mencakup:
- transkripsi;
- pengolahan data;
- penerjemahan;
- penyuntingan;
- pengembangan ide;
- optimasi SEO;
- pembuatan ilustrasi;
- dan efisiensi proses editorial.
Namun setiap materi jurnalistik tetap berada di bawah tanggung jawab redaksi manusia.
AI tidak boleh digunakan untuk:
- menciptakan narasumber palsu;
- membuat kutipan palsu;
- memproduksi fakta yang tidak pernah terjadi;
- memanipulasi dokumentasi faktual;
- atau menghilangkan proses verifikasi manusia.
Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Kebijakan Penggunaan AI WartaIndonesia.co.id.
22. Arsip Digital
WartaIndonesia.co.id menyimpan arsip berita sebagai bagian dari dokumentasi jurnalistik.
Berita lama dapat tetap tersedia meskipun peristiwa telah berkembang.
Apabila terjadi perkembangan penting, redaksi dapat:
- memperbarui berita;
- menambahkan catatan;
- membuat berita lanjutan;
- atau menautkan perkembangan terbaru.
23. Komentar Pembaca
Apabila fitur komentar tersedia, pembaca bertanggung jawab atas isi komentar yang dibuat.
Komentar dilarang memuat:
- fitnah;
- ujaran kebencian;
- pornografi;
- ancaman;
- spam;
- data pribadi;
- atau konten yang melanggar hukum.
Redaksi berhak menghapus komentar tanpa pemberitahuan apabila melanggar ketentuan.
24. Mekanisme Pengaduan
Pembaca, narasumber, atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan pengaduan terkait pemberitaan melalui:
Email Redaksi:
redaksi@wartaindonesia.co.id
WhatsApp:
0857-5049-3769
Alamat Redaksi:
Jl. Pramuka Komp. Kenanga No. 04
Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Pengaduan sebaiknya dilengkapi dengan:
- identitas pengadu;
- tautan berita;
- uraian permasalahan;
- bukti pendukung;
- serta kontak yang dapat dihubungi.
Redaksi akan mempelajari pengaduan dan memberikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanggung Jawab
Pelaksanaan Pedoman Media Siber WartaIndonesia.co.id berada di bawah tanggung jawab Pemimpin Redaksi dan jajaran redaksi.
Seluruh wartawan, editor, kontributor, koresponden, fotografer, video journalist, dan pihak lain yang terlibat dalam produksi jurnalistik wajib memahami serta menjalankan pedoman ini.
Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, WartaIndonesia.co.id mengutamakan mekanisme jurnalistik melalui:
- klarifikasi;
- koreksi;
- hak jawab;
- komunikasi dengan redaksi;
- serta mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks sengketa jurnalistik, penyelesaian dilakukan dengan memperhatikan kewenangan dan mekanisme yang berlaku dalam sistem pers Indonesia.
WARTA INDONESIA
Warta Negeri, Suara Indonesia
Penerbit: PT Borneo Media Siber Nusantara
Network: BMSN Network – Borneo Media Siber Nusantara
Website: WartaIndonesia.co.id
Email: redaksi@wartaindonesia.co.id
WhatsApp: 0857-5049-3769

