Hak Jawab, Koreksi, Ralat, & Pengaduan

Beranda / Hak Jawab, Koreksi, Ralat, & Pengaduan

WartaIndonesia.co.id berkomitmen menjaga akurasi, keberimbangan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik yang diterbitkan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, WartaIndonesia.co.id menyediakan mekanisme bagi masyarakat, narasumber, pembaca, institusi, perusahaan, organisasi, maupun pihak lain untuk mengajukan Hak Jawab, Hak Koreksi, Ralat, Klarifikasi, dan Pengaduan Pemberitaan.

Mekanisme ini merupakan bagian dari tanggung jawab redaksi dalam menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik yang sehat dan profesional.


1. Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dianggap merugikan nama baik atau kepentingannya.

WartaIndonesia.co.id memberikan ruang kepada pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan Hak Jawab secara proporsional.

Hak Jawab dapat diajukan apabila:

  • terdapat informasi yang dianggap tidak benar;
  • terdapat fakta yang dinilai tidak lengkap;
  • terdapat pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik;
  • terdapat informasi yang memerlukan klarifikasi;
  • atau pihak yang diberitakan belum memperoleh ruang yang cukup untuk memberikan penjelasan.

Cara Mengajukan Hak Jawab

Permohonan Hak Jawab dapat dikirim melalui:

Email:
redaksi@wartaindonesia.co.id

WhatsApp:
0857-5049-3769

Pemohon disarankan menyertakan:

  • nama lengkap;
  • jabatan atau instansi;
  • nomor kontak;
  • alamat email;
  • tautan berita yang dipermasalahkan;
  • bagian berita yang dianggap tidak benar atau merugikan;
  • penjelasan atau tanggapan;
  • serta dokumen atau bukti pendukung apabila diperlukan.

Redaksi akan memeriksa Hak Jawab sebelum dipublikasikan.

Hak Jawab dapat disunting secara redaksional tanpa mengubah substansi.


2. Hak Koreksi

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh WartaIndonesia.co.id.

Koreksi dapat diajukan terhadap kesalahan seperti:

  • nama;
  • jabatan;
  • institusi;
  • angka;
  • lokasi;
  • tanggal;
  • waktu;
  • kutipan;
  • data;
  • identitas;
  • maupun fakta lainnya.

Cara Mengajukan Koreksi

Permohonan koreksi dapat dikirim melalui:

Email:
redaksi@wartaindonesia.co.id

atau

WhatsApp:
0857-5049-3769

Permohonan sebaiknya mencantumkan:

  • tautan berita;
  • bagian informasi yang dianggap keliru;
  • informasi yang benar;
  • bukti atau dokumen pendukung;
  • serta identitas dan kontak pemohon.

Redaksi akan melakukan verifikasi sebelum koreksi dilakukan.


3. Ralat Berita

WartaIndonesia.co.id dapat melakukan ralat apabila ditemukan kesalahan setelah berita dipublikasikan.

Ralat dapat dilakukan atas inisiatif redaksi maupun berdasarkan laporan dari pembaca atau pihak terkait.

Ralat dapat mencakup:

  • salah penulisan nama;
  • salah jabatan;
  • salah angka;
  • salah tanggal;
  • salah lokasi;
  • salah kutipan;
  • salah penyebutan institusi;
  • kesalahan data;
  • atau kesalahan faktual lainnya.

Apabila kesalahan bersifat substantif, redaksi dapat menambahkan keterangan seperti:

Koreksi: Berita ini telah diperbaiki pada bagian tertentu karena sebelumnya terdapat kekeliruan informasi.

Atau:

Ralat: Terdapat kekeliruan dalam versi sebelumnya. Redaksi telah melakukan perbaikan.


4. Pembaruan Berita

Berita yang telah diterbitkan dapat diperbarui apabila terdapat perkembangan baru.

Pembaruan dapat berupa:

  • tambahan informasi;
  • klarifikasi;
  • konfirmasi narasumber;
  • perkembangan kasus;
  • data terbaru;
  • atau informasi lanjutan.

Apabila pembaruan bersifat penting, redaksi dapat memberikan catatan:

Update: Berita ini telah diperbarui dengan informasi terbaru.


5. Klarifikasi

WartaIndonesia.co.id memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atas suatu pemberitaan.

Klarifikasi dapat disampaikan dalam bentuk:

  • pernyataan tertulis;
  • wawancara;
  • dokumen resmi;
  • rekaman;
  • konferensi pers;
  • atau bentuk lain yang dapat diverifikasi.

Redaksi berhak melakukan verifikasi atas materi klarifikasi sebelum dipublikasikan.


6. Pengaduan Pemberitaan

Pembaca dapat mengajukan pengaduan apabila menilai suatu berita:

  • tidak akurat;
  • tidak berimbang;
  • merugikan pihak tertentu;
  • melanggar privasi;
  • menggunakan foto yang tidak sesuai;
  • memiliki judul menyesatkan;
  • mengandung informasi palsu;
  • melanggar etika jurnalistik;
  • atau tidak memenuhi standar pemberitaan.

Pengaduan dapat dikirim melalui:

Email:
redaksi@wartaindonesia.co.id

WhatsApp:
0857-5049-3769


7. Format Pengaduan

Agar pengaduan dapat diproses dengan baik, pengadu disarankan mencantumkan:

Nama Lengkap:
[Nama]

Instansi/Organisasi:
[Jika ada]

Nomor Kontak:
[Nomor telepon/WhatsApp]

Email:
[Alamat email]

Judul Berita:
[Judul berita]

Tautan Berita:
[URL]

Tanggal Terbit:
[Tanggal]

Bagian yang Dipermasalahkan:
[Jelaskan bagian berita]

Uraian Pengaduan:
[Jelaskan secara rinci]

Permintaan:
[Hak Jawab/Koreksi/Ralat/Klarifikasi/Lainnya]

Dokumen Pendukung:
[Jika ada]


8. Proses Penanganan Pengaduan

Setelah pengaduan diterima, redaksi akan melakukan:

  1. pencatatan pengaduan;
  2. pemeriksaan berita;
  3. pemeriksaan data dan sumber;
  4. konfirmasi kepada reporter atau editor;
  5. verifikasi dokumen pendukung;
  6. komunikasi dengan pihak pengadu apabila diperlukan;
  7. penentuan langkah editorial;
  8. publikasi koreksi, ralat, hak jawab, atau klarifikasi apabila terbukti diperlukan.

9. Waktu Penanganan

Redaksi berupaya menangani setiap laporan secepat mungkin sesuai tingkat kompleksitasnya.

Pengaduan sederhana seperti kesalahan nama, angka, atau lokasi dapat diproses segera setelah diverifikasi.

Pengaduan yang membutuhkan:

  • pemeriksaan dokumen;
  • konfirmasi banyak pihak;
  • penelusuran rekaman;
  • atau verifikasi tambahan,

dapat memerlukan waktu lebih panjang.


10. Penolakan Pengaduan

Redaksi dapat menolak pengaduan apabila:

  • tidak berkaitan dengan produk jurnalistik WartaIndonesia.co.id;
  • tidak disertai informasi yang cukup untuk diverifikasi;
  • berisi ancaman;
  • mengandung penghinaan;
  • berisi informasi palsu;
  • digunakan untuk menekan independensi redaksi;
  • meminta penghapusan fakta yang benar karena alasan kepentingan pribadi;
  • atau bertentangan dengan hukum dan etika.

Penolakan pengaduan tidak menghilangkan hak pihak terkait untuk menggunakan mekanisme lain yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.


11. Pencabutan Berita

Pada prinsipnya, berita yang telah diterbitkan tidak dicabut hanya karena permintaan dari pihak tertentu.

Pencabutan dapat dipertimbangkan apabila:

  • berita terbukti tidak benar secara substansial;
  • terdapat pelanggaran etika serius;
  • terdapat pelanggaran hukum;
  • berita berpotensi membahayakan keselamatan pihak tertentu;
  • terdapat perintah hukum;
  • atau terdapat alasan kuat lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila berita dicabut, redaksi dapat menampilkan penjelasan mengenai alasan pencabutan.


12. Perlindungan Data Pengadu

WartaIndonesia.co.id akan menggunakan data pengadu hanya untuk kepentingan penanganan pengaduan.

Data pribadi tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh hukum.

Redaksi juga berhak meminta identitas pengadu untuk memastikan laporan dapat dipertanggungjawabkan.


13. Pengaduan Terkait Foto dan Video

Pengaduan juga dapat diajukan terkait:

  • penggunaan foto yang salah;
  • keterangan foto yang tidak tepat;
  • penggunaan foto tanpa konteks;
  • kesalahan identitas dalam foto;
  • manipulasi visual;
  • atau video yang dinilai menyesatkan.

Pemohon diminta menyertakan tautan konten dan penjelasan secara spesifik.


14. Pengaduan Terkait Hak Cipta

Pihak yang merasa karya:

  • foto;
  • tulisan;
  • video;
  • ilustrasi;
  • infografik;
  • atau materi lain

digunakan tanpa hak dapat menghubungi redaksi.

Pemohon harus menyertakan bukti kepemilikan atau dasar hak atas materi tersebut.


15. Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya

Pelayanan Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Ralat terhadap produk jurnalistik WartaIndonesia.co.id tidak dipungut biaya.

Apabila terdapat pihak yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan redaksi dalam proses Hak Jawab atau koreksi, masyarakat diminta segera menghubungi kontak resmi WartaIndonesia.co.id.


16. Larangan Tekanan terhadap Redaksi

Hak Jawab, koreksi, dan pengaduan merupakan mekanisme profesional dalam penyelesaian persoalan jurnalistik.

Mekanisme tersebut tidak dapat digunakan untuk:

  • memaksa redaksi menghapus fakta yang benar;
  • mengintervensi independensi jurnalistik;
  • meminta perubahan berita karena kepentingan politik atau komersial;
  • mengancam wartawan;
  • atau menekan redaksi agar memberitakan sesuatu yang tidak sesuai fakta.

17. Penyelesaian Sengketa

WartaIndonesia.co.id mengutamakan penyelesaian persoalan pemberitaan melalui mekanisme jurnalistik dan komunikasi langsung.

Tahapan yang dapat ditempuh meliputi:

  1. klarifikasi;
  2. koreksi;
  3. Hak Jawab;
  4. ralat;
  5. komunikasi dengan redaksi;
  6. serta mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.

18. Tanggung Jawab Redaksi

Pemimpin Redaksi bertanggung jawab terhadap penanganan pengaduan yang berkaitan dengan produk jurnalistik.

Pemimpin Redaksi dapat mendelegasikan pemeriksaan kepada:

  • Redaktur Pelaksana;
  • Redaktur;
  • Editor;
  • atau tim khusus yang ditunjuk.

Keputusan akhir terkait koreksi substansial, Hak Jawab, atau pencabutan berita berada di bawah kewenangan redaksi.


19. Kanal Resmi Pengaduan

Seluruh Hak Jawab, koreksi, ralat, klarifikasi, dan pengaduan dapat disampaikan melalui:

WartaIndonesia.co.id

Email Redaksi:
redaksi@wartaindonesia.co.id

WhatsApp:
0857-5049-3769

Alamat Redaksi:
Jl. Pramuka Komp. Kenanga No. 04
Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Website:
WartaIndonesia.co.id


20. Penutup

WartaIndonesia.co.id menghargai setiap kritik, koreksi, tanggapan, dan pengaduan yang disampaikan dengan itikad baik.

Kami percaya bahwa mekanisme koreksi dan Hak Jawab bukan hanya bagian dari kewajiban media, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap jurnalistik.

Dengan mekanisme ini, WartaIndonesia.co.id berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan memberikan ruang yang adil kepada masyarakat.


WARTA INDONESIA
Warta Negeri, Suara Indonesia

Penerbit:
PT Borneo Media Siber Nusantara

Network:
BMSN Network – Borneo Media Siber Nusantara

Website:
WartaIndonesia.co.id

Email:
redaksi@wartaindonesia.co.id

WhatsApp:
0857-5049-3769