Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Pertamina Salurkan B50 di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026

Pertamina Salurkan B50 di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga menyiapkan distribusi dan penyaluran BBM biodiesel B50
Pertamina Patra Niaga menyiapkan infrastruktur blending dan distribusi biodiesel B50 untuk mendukung implementasi mandatori B50 secara nasional. Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga/detikFinance.

JAKARTA, WARTAINDONESIA.CO.ID – PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 telah disalurkan melalui seluruh jaringan distribusinya, mulai dari terminal bahan bakar minyak (BBM) hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia, Kamis (1/10/2026).

Penyaluran secara penuh tersebut mengikuti target pemerintah yang menetapkan implementasi B50 di seluruh SPBU mulai 1 Oktober 2026 setelah melalui masa transisi distribusi sejak pertengahan tahun.

VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan Pertamina telah menyesuaikan jaringan distribusinya agar pasokan B50 dapat menjangkau masyarakat dan dunia usaha.

“Untuk pasokan B50, sejalan dengan ketentuan pemerintah, Pertamina menyalurkan B50 di seluruh jaringan distribusinya, dari terminal BBM hingga SPBU,” kata Baron, Kamis (1/10/2026).

Menurut Baron, masa transisi dimanfaatkan Pertamina untuk memastikan pergantian menuju B50 berlangsung tanpa mengganggu ketersediaan bahan bakar di masyarakat.

Asuransi Syariah Hadapi Tekanan Kontribusi, OJK Dorong Percepatan Spin-Off Unit Syariah

Pertamina juga melakukan pengujian rutin di terminal BBM serta pemantauan di titik layanan untuk menjaga mutu bahan bakar yang disalurkan.

Dalam mendukung penerapan B50, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menyiapkan kapasitas penyimpanan, fasilitas penerimaan fatty acid methyl ester (FAME), hingga kesiapan armada dan mobil tangki.

Pertamina turut berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, serta pemangku kepentingan lain untuk menjaga kelancaran implementasi B50.

Apa Itu B50?

B50 merupakan bahan bakar solar dengan kandungan 50 persen biodiesel berbasis FAME dan 50 persen minyak solar.

Indonesia mulai menjalankan program mandatori B50 pada Juli 2026. Program tersebut merupakan kelanjutan dari penerapan biodiesel B30, B35, hingga B40 pada tahun-tahun sebelumnya.

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS, Ini Pemicunya

Pemerintah kemudian menargetkan distribusi B50 mencapai 100 persen di seluruh SPBU pada 1 Oktober 2026. Pada awal September, Pertamina mencatat sebagian besar SPBU telah mulai menyalurkan bahan bakar tersebut sebelum implementasi penuh dilakukan.

B50 Ditargetkan Kurangi Impor BBM

Pemerintah menjadikan mandatori B50 sebagai salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik.

Berdasarkan data Kementerian ESDM yang dikutip ANTARA, implementasi B50 pada 2026 diperkirakan dapat menekan emisi gas rumah kaca sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen.

Program tersebut juga diproyeksikan memberikan penghematan devisa sekitar Rp170 triliun pada 2026, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Indonesia disebut menjadi negara pertama yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel hingga 50 persen pada bahan bakar solar secara nasional.

Harga Emas Antam Hari Ini 1 Oktober 2026 Turun Rp14.000, Jadi Rp2,581 Juta per Gram

Dengan distribusi penuh mulai 1 Oktober 2026, Pertamina menegaskan akan terus menjaga keandalan pasokan dan kualitas B50 di seluruh jaringan penyaluran BBM nasional.

Editor: Adam NW 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *