Yogyakarta – Rencana kuliah umum Ustaz Abdul Somad (UAS) di Masjid Universitas Gajah Mada (UGM) pada Sabtu (12/10/2019) dibatalkan. Polda DIY menegaskan domain pembatalan acara tersebut bukan dari aparat kepolisian.
“Inikan kebijakan yang punya tempat kalau masalah begitu. Kepolisian dalam hal ini tidak terkait langsung dengan itu, jadi lebih kepada kebijakan yang punya tempat seperti itu. Yang punya tempat misalnya membatalkan, tidak melanjutkan kegiatan itu, monggo silahkan yang punya tempat,” kata Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri, Yogyakarta, Kamis (10/10/2019).
Dofiri menyatakan, bahkan polisi pun tidak memberikan rekomendasi terkait gambaran situasi dan pengamanan terkait dengan kuliah umum yang akan diisi oleh UAS. Terlebih, penyelenggaraannya pun dilakukan di masjid layaknya kajian pada umumnya.
“Tidak perlu kali di masjid (ada rekomendasi). Memang tidak perlu,” jelas dia.
Dofiri mengaku tak tahu menahu perihal alasan pembatalan kuliah umum UAS DI UGM. Jika pun ada pro dan kontra, Dofiri yakin hal ini bisa diselesaikan di ranah internal UGM.
“Tidak lah, tidak akan sejauh itu. Semua pihak dewasa, bisa menyelesaikan itu dengan baik. Jadi kita tidak terlalu jauh untuk mengantisipasi karena internal di universitas sendiri saya kira sudah bisa menyelesaikan itu,” tuturnya.