Jakarta – Bareskrim Polri hari ini memanggil artis Nikita Mirzani. Artis penuh kontroversial ini dipanggil terkait kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Pengacara Elza Syarief.
“Hari ini kami melakukan pemanggilan kpd sdr Nikita Mirzani pkl 10.00. Ybs dilaporkan oleh Elza Syarif, kssnya pencemaran nama baik melalui medsos, dilaporkan UU ITE,” kata Kasubdit ll Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, Kamis (10/10/2019).
Rickynaldo mengaku belum tau apalah Nikita akan hadir atau tidak. “Kami belum terima konfirmasinya yang bersangkutanakan datang atau tidak,” ucapnya.
Terkait kasusnya sendiri, Ricky menjelaskan bahwa Nikita dilaporkan oleh Elza Syarief karena diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial.
“Kasus berawal dari acara TV di mana Nikita marah-marah dengan pelapor. Lalu berlanjut ke medsos,” tuturnya.