Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 21 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Ungkap Perdagangan Orang Dengan Modus Beasiswa ke Luar Negeri

Warta Indonesia
Rabu, 9 Oktober 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Polri menangkap agen tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan modus mengiming-imingi beasiswa sekolah di luar negeri sambil bekerja. Para korban yang masih berusia muda berasal dari berbagai daerah, seperti Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Korbannya yang melapor ada dua, atas nama AM dan AMN. Menawarkan calon korban diberi beasiswa. Korban dijanjikan dapat kuliah sambil kerja di Taiwan, dengan lebih dulu menyerahkan Rp 35 juta ke agen untuk biaya administrasi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Rabu (9/10/2019).

Setelah menyerahkan uang Rp 35 juta, agen yang mengurus keberangkatan korban menjelaskan ke paspor yang diberikan adalah paspor sekolah. Korban diminta tak menyinggung perihal kerja pada otoritas Taiwan.

“Selanjutnya agen menyarankan kepada korban untuk beli pekerjaan di Taiwan dan membayar uang kuliah Rp 50 juta. Kalau uangnya tidak ada, si agen ini saranin pinjam ke bank atas nama perusahaan tersangka,” ucap Asep.

Setelah sampai di Taiwan, korban menjalani rutinitas perkuliahan dan sebulan kemudian mendapat kerja. Namun gaji korban dipegang agen dengan alasan untuk membayar pinjaman bank Rp 50 juta yang menggunakan nama perusahaan. Tak hanya itu, gaji korban juga dipotong dengan alasan membayar sewa asrama dan kebutuhan sekolah.

“Dua tersangka atas nama L dan M. L ini perannya merekrut calon PMI. Dari 2017, sudah memberangkatkan 75 PMI. Yang M perannya memberangkatkan dan berkoordinasi dengan jaringan di luar negeri, dari tahun lalu sampai sekarang sudah memberangkatkan 8 orang,” terang Asep.

Kedua tersangka dijerat Pasal 4 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 83 serta Pasal 86 A Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRES TASIKMALAYA KOTA TANGKAP SEORANG YANG MELAKUKAN DUGAAN TINDAK PIDANA MEMBAWA LARI PEREMPUAN DIBAWAH UMUR

Next Post

Jelang Pelantikan Presiden, Polda DIY Siagakan 1/3 Personel

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Jelang Pelantikan Presiden, Polda DIY Siagakan 1/3 Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Melalui BBTF, Wapres Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 

Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres Dukung MTQ Antar Bangsa

Tinjau MRT Fase 2A Sawah Besar-Harmoni, Wapres Tekankan Pentingnya Transportasi Publik yang Aman dan Inklusif

Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah

Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liburan Natal dan Tahun Baru? Indosat Pastikan Sinyal Aman, Liburan Makin Nyaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antares Eazy Cegah Bullying di Sekolah dengan IP Camera Berbasis AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist