Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 7 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Ungkap Perdagangan Orang Dengan Modus Beasiswa ke Luar Negeri

Warta Indonesia
Rabu, 9 Oktober 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Polri menangkap agen tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan modus mengiming-imingi beasiswa sekolah di luar negeri sambil bekerja. Para korban yang masih berusia muda berasal dari berbagai daerah, seperti Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Korbannya yang melapor ada dua, atas nama AM dan AMN. Menawarkan calon korban diberi beasiswa. Korban dijanjikan dapat kuliah sambil kerja di Taiwan, dengan lebih dulu menyerahkan Rp 35 juta ke agen untuk biaya administrasi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Rabu (9/10/2019).

Setelah menyerahkan uang Rp 35 juta, agen yang mengurus keberangkatan korban menjelaskan ke paspor yang diberikan adalah paspor sekolah. Korban diminta tak menyinggung perihal kerja pada otoritas Taiwan.

“Selanjutnya agen menyarankan kepada korban untuk beli pekerjaan di Taiwan dan membayar uang kuliah Rp 50 juta. Kalau uangnya tidak ada, si agen ini saranin pinjam ke bank atas nama perusahaan tersangka,” ucap Asep.

Setelah sampai di Taiwan, korban menjalani rutinitas perkuliahan dan sebulan kemudian mendapat kerja. Namun gaji korban dipegang agen dengan alasan untuk membayar pinjaman bank Rp 50 juta yang menggunakan nama perusahaan. Tak hanya itu, gaji korban juga dipotong dengan alasan membayar sewa asrama dan kebutuhan sekolah.

“Dua tersangka atas nama L dan M. L ini perannya merekrut calon PMI. Dari 2017, sudah memberangkatkan 75 PMI. Yang M perannya memberangkatkan dan berkoordinasi dengan jaringan di luar negeri, dari tahun lalu sampai sekarang sudah memberangkatkan 8 orang,” terang Asep.

Kedua tersangka dijerat Pasal 4 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 83 serta Pasal 86 A Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRES TASIKMALAYA KOTA TANGKAP SEORANG YANG MELAKUKAN DUGAAN TINDAK PIDANA MEMBAWA LARI PEREMPUAN DIBAWAH UMUR

Next Post

Jelang Pelantikan Presiden, Polda DIY Siagakan 1/3 Personel

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Jelang Pelantikan Presiden, Polda DIY Siagakan 1/3 Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Menuju 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Laos, Wapres Gibran dan Wakil PM Laos Bahas Tiga Fokus Kerja Sama

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Populer

  • Sudin Sosial Jakut Distribusikan 168 KPDJ dan 675 KAJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemensos Kirim Bantuan Logistik untuk Banjir Murung Raya Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist