Jakarta – Usia Nesti, eks Polwan yang ditangkap tim Densus 88 di Yogyakarta, Polri mengatakan ada 1 Polwan lagi yang ditangkap. Polwan itu juga ditangkap karena diduga terpapar radikalisme.
“Pasca ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kita tangkap, termasuk dua polwan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Kamis (17/10/2019).
Oknum polwan tersebut bernama Rini Ilyas (21), asal Maluku Utara. Dia ditangkap di Pringgading Guwosari, Pajangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 September kemarin, tepatnya pukul 18.18 WIB.
Rini sama seperti Nesti, berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Irjen Iqbal menyampaikan Polri akan melakukan evaluasi internal terkait hal ini.
“Polri introspeksi ke dalam. Untuk polwan ini kita akan melakukan pengawasan internal, sanksinya apa? Dapat dipecat tetapi bukan karena aksi terorisnya, mereka dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian yaitu melakukan desersi” ujarnya.
Untuk kasus terorisme, Jenderal bintang dua ini menjelaskan Nesti dan Rini tetap menjalani proses peradilan umum.
Dalam kasus ini, Nesti dipecat dari Polri. Nesti dikeluarkan dari institusi di pangkat brigadir dua (bripda) setelah dua kali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.