Jakarta – Faisal Amir, mahasiswa Al-Azhar yang menjadi korban kekerasan saat aksi demo menuntut penolakan RUU KUHP dan 5 RUU lainnya mengaku dianiaya oleh oknum polisi saat bentrokan terjadi dalam aksi demo tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa polisi masih mendalami siapa penganiaya yang dimaksud. Brigjen Dedi menyatakan bahwa Faisla bisa saja tak terlibat bentrok dalam kerusuhan tersebut.
“Kalau kasus Faisal masih didalami oleh Bareskrim. Belum tentu dia terlibat bentrok dengan aparat. Jadi masih di dalami dia itu oleh siapa dianiaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (7/10/2019).
Faisal Amir mengalami luka serius saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa (24/9). Sejumlah mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, menuntut agar agenda reformasi dituntaskan dan menolak pengesahan sejumlah RUU bermasalah.
Demo berakhir ricuh dan terjadi bentrokan antara polisi dan peserta aksi. Faisal Amir dirawat secara intensif di RS Pelni setelah mengalami pendarahan otak