Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Cilegon Ungkap Kasus Penganiayaan Penyiraman Air Keras

Warta Indonesia
Rabu, 11 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Banten – Akibat cemburu dan ditolak rujuk, AN (28) tega menyiram air keras ke wajah mantan istrinya. Akibatnya, sang mantan sebut saja Puput harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit.

Waka Polres Cilegon Kompol Andra Wardhana mengatakan, kejadian tersebut dilakukan AN saat Puput usai menjemput anaknya sekolah pada 11 November 2019 lalu.

“Pelaku menyiramkan air keras berupa cairan HCL kewajah korban dengan menggunakan gelas minuman ringan,” kata Kompol Andra Wardhana saat gelar Press Conference di Mapolres Cilegon, Polda Banten, Rabu (11/12/2019).

Penyiraman air keras dilakukan di pinggir jalan sekitar Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Saat itu, Puput bersama anaknya dalam perjalanan menuju rumahnya.

“Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku menghampiri korban. Tepat dihadapan korban, kemudian menyiramkan air keras tepat kearah wajah korban dan langsung melarikan diri,”

Kondisi korban saat ini, lanjut Andra, hampir sepenuhnya pulih setelah mendapatkan perawatan medis.

“Kandungan air keras hanya 33 persen yang mungkin sudah dioplos sehingga tidak terlalu membakar wajah,” lanjut Andra.

Berdasarkan pengakuan pelaku tega menyiram mantan istrinya dengan menggunakan cairan HCL karena menolak untuk rujuk.

“Karena ditolak rujuk, motif lainnya pelaku kesal dan cemburu sering melihat mantan istrinya jalan dengan laki-laki lain,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) dan ayat (4) KUHPidana dengan ancaman pidana ± lima tahun penjara.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden: Tingkatkan Daya Saing Nasional Melalui Agenda Riset dan Inovasi yang Terfokus

Next Post

Komit Berikan Pelayanan yang Peduli HAM, Gubernur Kepri Isdianto Terima Penghargaan

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Komit Berikan Pelayanan yang Peduli HAM, Gubernur Kepri Isdianto Terima Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMX 2024 Bakal Hadirkan Mobil dan Tamu Petrolhead Kelas Internasional, Keiichi Tsuchiya Sampai Liberty Walk Japan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokushukai Hibahkan 1 Triliun Rupiah untuk Bangun Pusat Kardiovaskular di RS Harapan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Tahun 2045 Penduduk Indonesia Berjumlah 318 Juta Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist