Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 29 November 2023
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Cilegon Ungkap Kasus Penganiayaan Penyiraman Air Keras

Warta Indonesia
Rabu, 11 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Banten – Akibat cemburu dan ditolak rujuk, AN (28) tega menyiram air keras ke wajah mantan istrinya. Akibatnya, sang mantan sebut saja Puput harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit.

Waka Polres Cilegon Kompol Andra Wardhana mengatakan, kejadian tersebut dilakukan AN saat Puput usai menjemput anaknya sekolah pada 11 November 2019 lalu.

“Pelaku menyiramkan air keras berupa cairan HCL kewajah korban dengan menggunakan gelas minuman ringan,” kata Kompol Andra Wardhana saat gelar Press Conference di Mapolres Cilegon, Polda Banten, Rabu (11/12/2019).

Penyiraman air keras dilakukan di pinggir jalan sekitar Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Saat itu, Puput bersama anaknya dalam perjalanan menuju rumahnya.

“Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku menghampiri korban. Tepat dihadapan korban, kemudian menyiramkan air keras tepat kearah wajah korban dan langsung melarikan diri,”

Kondisi korban saat ini, lanjut Andra, hampir sepenuhnya pulih setelah mendapatkan perawatan medis.

“Kandungan air keras hanya 33 persen yang mungkin sudah dioplos sehingga tidak terlalu membakar wajah,” lanjut Andra.

Berdasarkan pengakuan pelaku tega menyiram mantan istrinya dengan menggunakan cairan HCL karena menolak untuk rujuk.

“Karena ditolak rujuk, motif lainnya pelaku kesal dan cemburu sering melihat mantan istrinya jalan dengan laki-laki lain,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) dan ayat (4) KUHPidana dengan ancaman pidana ± lima tahun penjara.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden: Tingkatkan Daya Saing Nasional Melalui Agenda Riset dan Inovasi yang Terfokus

Next Post

Komit Berikan Pelayanan yang Peduli HAM, Gubernur Kepri Isdianto Terima Penghargaan

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Komit Berikan Pelayanan yang Peduli HAM, Gubernur Kepri Isdianto Terima Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Buka R20 ISORA, Presiden Tekankan Peran Tokoh Agama dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian Dunia

Kisah Guru Penggerak dari Sigi Dapat Sepeda dari Presiden Jokowi

Hadiri Puncak HGN 2023, Presiden Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru

Presiden Tekankan Pentingnya Pembangunan Kualitas SDM Indonesia

Presiden Jokowi Apresiasi Optimisme HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

Kunker ke Kalbar, Presiden akan Hadiri dan Resmikan Pembukaan Kongres XXXII HMI

Pagi di Fakfak, Presiden Jokowi Tanda Tangani Tugu Pancasila Kampung Tanama

Resmikan Dua Bandara Baru di Papua, Presiden: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Populer

  • Taman Kelinci Bambu Apus, Wisata Edukasi Bagi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Termasuk NU, Enos Akan Bersinergi dengan Semua Pihak untuk Wujudkan OKU Timur Semakin Religius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lautan Manusia Penuhi Jalan Sehat Bersama AMIN di Depok, Cawapres Gus Imin: Luar Biasa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Saksikan Pengambilan Sumpah Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2022 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2022 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist