Saat ini pengelolaan arsip di Polri dilakukan oleh Sekretariat Umum (Setum) Polri. Dengan 34 Polda dan 1300 Satker, volume arsip yang dikelola sangat banyak dan saat ini dilakukan di masing-masing satker dengan keterbatasan masing-masing. Langkah-langkah perbaikan sudah dilakukan di Setum Polri. Namun mengingat pertumbuhan arsip yang cukup besar, ditambah dengan jumlah arsip yang sudah terakumulasi, volume total dari arsip dan pertumbuhannya tidak sebanding dengan usaha-usaha yang sudah dilakukan secara parsial untuk membenahi arsip yang ada di seluruh satker Polri.
Menjawab perihal tersebut, Polri membutuhkan Record Center Polri dimana dapat menampung dan mengelola seluruh arsip di lingkungan Polri yang terintegrasi dengan sistem persuratan dinas dan kearsipan yang sudah ada.
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Setum Polri melakukan study banding ke gedung arsip Kementerian Pertanian RI sebagai bahan acuan dan banding record center yang akan dibangun oleh Polri dan dikelola oleh Setum Polri.
Kunjungan Setum Polri diwakilkan oleh Waka Setum Polri AKBP Retno Dwiyanti, S.E. , Kasubbagrenmin Setum Polri AKBP Dasep Suryadinata, S.H., M.Si., Kasubbagarsip Setum Polri AKBP Astina Lubis, A.Md., dan Pama Setum Polri Ipda Esty Nuraeni, S.Hum.
Kunjungan tersebut, bukan hanya sebagai pembanding dan acuan gedung arsip yang akan dibangun oleh Polri. namun juga mempelajari cara pengelola arsip yang berada di Kementerian Pertanian RI seiring dengan perkembangan teknologi, arsip perlu dikelola dengan memanfaatkan teknologi agar pengelolaan arsip menjadi lebih mudah dan cepat. Pengelolaan arsip berbasis teknologi ini disebut dengan pengarsipan elektronik. Pengarsipan elektronik memudahkan pegawai dalam mengelola arsip. (Humas Setum Polri)