TARAKAN – 1 SSK dari Satbrimob Polda Kalimantan Utara laksanakan pengamanan aksi damai yang dilaksanakan oleh Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (LATUP) Tarakan dengan melakukan long march dari Balai Adat ke kantor Walikota Tarakan, Polres Tarakan dan KSOP Tarakan, yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita, Senin (9/12/2019).
Massa pun tiba di halaman Mako Polres Tarakan sekira pukul 09.40 Wita. Ketua lembaga adat Tidung, Haji Wahab menjelaskan, dalam aksi damai ini, masyarakat adat Tidung ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.
“Kami tidak melakukan demonstrasi dengan anarkis, kami hanya ingin menyalurkan aspirasi, intinya damai,” tegas Haji Wahab kepada awak media yang mempersoalkan salah seroang personel kepolisian yang dinilai telah melakukan kesalahan dalam tugas.
Menanggapi itu, Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, dalam aksi damai ini, rekan-rekan dari organisasi LATUP ingin menyampaikan beberapa aspirasinya di Polres Tarakan.
“Dari kepolisian telah mengatur dan membantu untuk pengamanan rute kita, dalam artian memperlancar arus aksi damai agar berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dalam aksi damai tersebut, salah satu aspirasi yang disampaikan salah satunya adalah menuntut oknum anggota Polres Tarakan yang dinilai melakukan kesalahan. Menurut Kapolres Tarakan “Di sini saya sampaikan, anggota kami hanya melaksanakan tugas dinasnya sesuai dengan standar prosedur,” tegasnya.
“Kalaupun nanti anggota kami dinilai telah melakukan kesalahan kita akan lakukan pengkajian terlebih dahulu. Kami akan meminta keterangan anggota kami terkait hal ini dan akan membuat klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait. Namun seluruh keputusan tetap berada di tangan Polda,” tutupnya.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK mengatakan bahwa,”bagi warga masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya namun tetap jaga kondusifitas, kami dari Satbrimob akan mengamankan jalannya Aksi,” tegas Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK