Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bakal Kerna Sanksi Tegas, 6 Prajurit Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis di Timika

Azhar Ferdian
Selasa, 30 Agustus 2022
-- Hukum
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan bakal memberikan sanksi tegas terhadap enam prajuritnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua.

Dari informasi yang dihimpun, enam prajurit TNI AD yang menjadi tersangka yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Seluruhnya berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

“TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna dalam keterangannya, Selasa (30/8).

Tatang mengatakan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap keenam prajurit itu juga masih berlangsung. Keenamnya juga telah ditahan selama 20 hari ke depan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujarnya.

Sebagai informasi, aksi pembunuhan itu terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Papua.

Empat orang yang menjadi korban pembunuhan adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Korban atas nama Leman Nirigi diketahui merupakan jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

Selain enam anggota TNI AD, polisi juga telah menetapkan tiga warga sipil menjadi tersangka. Ketiganya pun telah ditahan di Polres Mimika.

Tags: PapuaPembunuhan di TimikaTimikaTNI

Previous Post

Dampak Gempa 6.4 M di Mentawai, 2.326 Orang Mengungsi

Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Menperin: Kompetisi Olahraga Optimalkan Penggunaan Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Covid-19 Melonjak Drastis, Gus Muhaimin Minta Keselamatan Nyawa Diutamakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Kesehatan Terima Bantuan 12 Unit GeNose dari Baznas Bazis DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist