Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 15 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bakal Kerna Sanksi Tegas, 6 Prajurit Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis di Timika

Azhar Ferdian
Selasa, 30 Agustus 2022
-- Hukum
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan bakal memberikan sanksi tegas terhadap enam prajuritnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua.

Dari informasi yang dihimpun, enam prajurit TNI AD yang menjadi tersangka yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Seluruhnya berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

“TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna dalam keterangannya, Selasa (30/8).

Tatang mengatakan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap keenam prajurit itu juga masih berlangsung. Keenamnya juga telah ditahan selama 20 hari ke depan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujarnya.

Sebagai informasi, aksi pembunuhan itu terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Papua.

Empat orang yang menjadi korban pembunuhan adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Korban atas nama Leman Nirigi diketahui merupakan jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

Selain enam anggota TNI AD, polisi juga telah menetapkan tiga warga sipil menjadi tersangka. Ketiganya pun telah ditahan di Polres Mimika.

Tags: PapuaPembunuhan di TimikaTimikaTNI

Previous Post

Dampak Gempa 6.4 M di Mentawai, 2.326 Orang Mengungsi

Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentengi Anak di Ruang Digital, Meutya Hafid: Regulasi Baru Segera Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nuon Sabet 2 Penghargaan di Ajang BUMN Branding & Marketing Award 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Korban Lalu Lintas di Lebak Bulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist