Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 7 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Unit Resmob Cilegon Amankan Pelaku Curanmor Satu Buron

Warta Indonesia
Sabtu, 7 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Banten- Sindikat pencurian motor di Kota Cilegon berhasil diungkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Dalam pengungkapan itu, 1 pelaku curanmor dan satu penadah kedua tersangka tersebut berinisial, S (29) penjual dan J penadah, Pelaku S berhasil ditangkap di kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (06/12/2019) sedangkan J berhasil melarikan diri dan menjadi Buron.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media, Sabtu (7/12/19) mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/31/XII/2019/Banten/Res Clg/Sek.Cilegon, tanggal 06 Desember 2019.

“pelaku yang berinisial S (29) berhasil diamankan di daerah Ketileng timur kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon sedangkan J yang berperan sebagai penadah masih Buron” Ujarnya.

Kemudian Kapolres menjelaskan Awal mula kejadian pada pada hari Jumat tgl 06 Desember 2019 sekira pukul 09.00 wib, dipinggir jalan raya Panimbang-Tanjung Lesung, dekat Pantai Panimbang, Kec Panimbang, Kab Pandeglang.

Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi SPM R2 hasil curian dari wilayah Cilegon, kedua org tsb 2 antara lain pelaku yang berinisial J sebagai Penadah berhasil melarikan diri dan pelaku yang berinisial S berperan sebagai penjual berhasil kami amankan

setelah dilakukan pengintaian Unit resmob mengetahui dua pelaku yang berinisial J sebagai Penadah berhasil melarikan diri dan pelaku yang berinisial S berperan sebagai penjual berhasil kami amankan berikut SPM R2 jenis Honda Beat warna Hitam, Sementara pelaku J melarikan diri dan SPM R2 jenis Honda beat warna pink yang digunakannya ditinggalkan.

“Dari hasil interogasi sementara dilapangan, pelaku S mengaku kepada petugas bahwa SPM R2 yg akan dijualnya tersebut adalah hasil curian di wilayah Cilegon termasuk SPM R2 jenis Honda beat warna pink yang ditinggal oleh pelaku J yang berhasil melarikan diri, selain itu pelaku S mengakui sudah 5 kali melakukan curanmor diwilayah Cilegon dengan modus menggunakan Kunci T dan merusak kunci Stang, sluruh hasil kejahatannya dijual kepada Buronan J.” Kata yudhis.

“Ketika pelaku S diminta menunjukan Kunci T dan barang bukti lainnya, pelaku S berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri yang kemudian diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan hingga dilakukan tindakan tegas terukur dan berhasil dilumpuhkan, selanjutnya diberikan tindakan medis” Lanjutnya

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka akan di jerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” Ujarnya.

Kemudian Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati ketika memarkirkan kendaraannya dan disarankan menggunakan kunci ganda untuk lebih amanya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Masyarakat Banten Antusias Manfaatkan Pelayanan SIM Keliling, di Peringatan Hari ibu

Next Post

Kapolres Turun Langsung Evakuasi dan Berikan Bantuan Kepada korban Banjir di Kabupaten Lebak

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kapolres Turun Langsung Evakuasi dan Berikan Bantuan Kepada korban Banjir di Kabupaten Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Menuju 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Laos, Wapres Gibran dan Wakil PM Laos Bahas Tiga Fokus Kerja Sama

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Populer

  • Sudin Sosial Jakut Distribusikan 168 KPDJ dan 675 KAJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemensos Kirim Bantuan Logistik untuk Banjir Murung Raya Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist