Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 28 Januari 2023
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Ada Enam Tersangka

Wartaindonesia.co.id
Kamis, 6 Oktober 2022
-- Hukum, Olahraga
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pihak Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Penetapan enam tersangka tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.

“AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi,” tutur Kapolri.

Sementara itu, tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga di antaranya, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sedangkan, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.

“Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata,” tutur Kapolri.

Selanjutnya, Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

“Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata,” tegas Kapolri.

Berikutnya, polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

“WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata,” ungkap Kapolri.

Di kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.

Tags: HukumIndonesiaKabupaten MalangKanjuruhanKapolriListyo Sigit PrabowoMalang
Previous Post

Insiden MTSN 19 Jakarta, Tembok Roboh Karena Banjir, 3 Siswa Meninggal Dunia

Next Post

Pertama di Asia Tenggara, Presiden Jokowi Apresiasi Pengembangan Industri Bioteknologi di Indonesia

BeritaTerkait

Kadiv Propam Polri Non Aktif Irjen Fredy Sambo/Net
Hukum

Pengamat Sebut Putusan PTDH Anak Buah Ferdy Sambo Bisa Saja Dianulir di Tingkat Banding

Jumat, 23 Desember 2022
Nasional

Kompetisi Liga 1 Dilanjutkan

Rabu, 7 Desember 2022
Anggota FPKB DPR RI Dapil Malang Raya M. Hasanuddin Wahid
Nasional

Usut Tragedi Kanjuruhan, M. Hasanuddin Wahid: Fraksi PKB DPR RI Mengusulkan Pembentukan Pansus

Selasa, 4 Oktober 2022
Daerah

Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Kapolres Malang Ferli Hidayat

Senin, 3 Oktober 2022
Load More
Next Post

Pertama di Asia Tenggara, Presiden Jokowi Apresiasi Pengembangan Industri Bioteknologi di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Presiden Paparkan Sejumlah Langkah Sukses Pemerintah Tangani Pandemi

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Indonesia Targetkan Kenaikan Kunjungan Wisatawan Mancanegara melalui Wisata Berbasis Olahraga

Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Perhelatan Olahraga Internasional Tahun 2023

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Presiden Targetkan Angka Stunting di Indonesia Turun hingga 14 Persen pada 2024

Presiden Jokowi akan Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah

Cegah Stunting, Presiden Tekankan Pentingnya Kesiapan Lahir Batin sebelum Menikah

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Rakornas Transisi PC-PEN, Presiden Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Iskandar Maulidan Bersama Gus Azmi dan Ribuan Warga Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sodetan Ciliwung, Upaya Menyeluruh Pemerintah Kendalikan Banjir Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2022 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2022 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist