Jakarta – Indonesia akan kembali menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020. Penyelenggaran Pilkada serentak ini berpotensi menimbulkan konflik baik di dunia nyata maupun di dunia maya atau media sosial.
Berkaca pada Penyelenggaraan Pilpres 2019 yang muncul hoax di media sosial, Polri akan lebih memasifkan untuk mengontrol media sosial. Secara proaktif Humas Polri berperan dalam situasi ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan perkembangan media sosial memang menjadi perhatian serius bagi Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya pencegahan menjadi hal yang ditegakkan guna mengontrol isu-isu yang berkembang di media sosial.
“Banyak orang atau organisasi yang merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang tendensius atau memojokkan, termasuk Polri. Perkembangan media sosial memang menjadi ancaman yang nyata yang berimbas pada dunia nyata,” kata Irjen Iqbal.
Hal itu disampaikan Irjen Iqbal dalam sambutannya di acara ‘Strategi Manajeman Media Humas Polri Dalam Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020’ di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
“Polri menyikapi kondisi tersebut dengan upaya pencegahan yaitu dengan suatu pola penanganan dari tindakan reaktif menjadi proaktif. Sehingga akan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif,” sambung dia.
Irjen Iqbal ingin peran Humas Polri lebih masif. Tak hanya mengcounter isu negatif menjadi positif, melainkan juga mengelola isu di media sosial. Selain itu, Humas Polri juga harus bisa menetralisir berita negatif terutama terkait Polri di media sosial.
“Ini tak lepas agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga dan terus meningkat. Ini juga bagian dari salah satu program prioritas Kapolri,” ucapnya.
Hadir dalam acara ini Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Syahardiantono, Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Budi Setiawan dan para Kabag Divisi Humas Polri serta jajaran Humas Polri di daerah.