Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar Amankan 5 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Anak

Warta Indonesia
Sabtu, 11 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Satuan Reskirm Polres Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan anak , yang merupakan warga Kampung Rancalongan Rt 01 Rw 11 Desa Solokanjeruk, Kecamtan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim AKP Agta Bhuana Putra, S.I.K., M.A.P mengatakan pelaku berjumlah tujuh orang, namun baru ketangkap 5 orang, dari ke lima orang terebut berinisial, RS sebagai pengelola cafe, FT yang memilih pakaian untuk di jadikan PSK, RN yang mencarikan dan menawarkan pekerjaan, DN membantu membuat surat domisili, HM yang membawa korban ke Pangkal pinang dan di pekerjaan sebagai PSK.

Lanjut AKP Agta Bhuana Putra, S.I.K., M.A.P, dua tersangka yang sampai saat ini masih DPO, berinisial HM tugasnya menjemput korban di rumah dan membujuk rayu korban.

“Mengamkan 5 dari 7 tersangka, modusnya membawa anak di bawah umur dari Kabupaten Bandung, dengan alasan untuk bekerja di Pulau Bangka Belitung , namun disana di pekerjakan sebagai pekerja sek komersial.

Korban merupakan warga Kampung Rancalongan Rt 01 Rw 11 Desa Solokanjeruk, Kecamtan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung, kedua dunya berusia sekitar 16 tahun.

“Korban ada dua orang berinisial PS dan YY , dua dunya sekitar 16 tahun”.

Masih menurut Kasat Reskrim, saat di jemput disana para korban, bukan bekerja seperti yang dijanikan, namun dipekerjakan sebagai sex komersial, awalnya di janjikan bekerja di restoran, kasusus ini akan terus di kembangkan

Hasil pengungkapan perdaganan anak oleh Satuan Reskrim Polres Bandung , selain menangkap para tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaso berwarna merah, satu buah celana levis pendek berwarna biru, satu buah baju pendek dan rok pendek berwarna kuing, satu buah baju mini dress berwarna merah, satu buah baju mini dress berwarna hitam.

Akibat perbutannya para pelaku di ancam dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 sanksi pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. Pasal 761 pasal 88 sanksi pidana maks 10 tahun.

The post Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar Amankan 5 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Anak appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kapolsek Jatigede Polres Sumedang Polda Jabar Giat Penanaman Pohon di Lahan Desa Jemah Kec. Jatigede Kab. Sumedang

Next Post

Sejumlah Deretan Bunga Sudah Siap Sambut Kapolri Di Sulbar.

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Sejumlah Deretan Bunga Sudah Siap Sambut Kapolri Di Sulbar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Menperin: Kompetisi Olahraga Optimalkan Penggunaan Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Covid-19 Melonjak Drastis, Gus Muhaimin Minta Keselamatan Nyawa Diutamakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Kesehatan Terima Bantuan 12 Unit GeNose dari Baznas Bazis DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist