Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Sat Narkoba Polres Keerom Amankan Terduga Pengedar Narkotika Jenis Ganja dengan 20 Paket Ganja Siap Edar

Warta Indonesia
Jumat, 24 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Keerom – Sat Narkoba Polres Keerom dipimpin Kasat Narkoba AKP Sumadiyono mengamankan NS (18) dengan 20 paket ganja siap edar di depan Kantor Pos Arso kota Distrik Arso Kab Keerom, Kamis (23/01/2020).

Kasat Narkoba Polres Keerom menjelaskan bahwa diamankannya NS oleh Sat Narkoba Polres Keerom di depan Kantor Pos Kab. Keerom berawal dari laporan warga yang selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga terduga pelaku berhasil diamankan beserta Barang Bukti (BB) ganja sebanyak 19 (sembilan belas) paket dalam plastik bening ukuran kecil dan 1 (satu) paket dalam plastik bening ukuran sedang.

“Meskipun status terduga masih Pelajar penegakan hukum tetap dilakukan sesuai Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika yang berbunyi: “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah),” ungkap Kasat Narkoba.

Lanjut dikatakan Kasat Narkoba, setelah dilakukan interogasi singkat selanjutnya, Sat Narkoba Polres Keerom melakukan penggeledahan di kamar terduga NS di Jln Trans Irian Arso Kota dan didapati 1/4 (seperempat) plastik bening ukuran sedang yg diduga bersikan ganja dan Serbukan yang diduga daun ganja yang di tabur di 1 (satu) lembar kertas putih HVS.

“Namun dalam proses penyidikan ada perlakuan khusus yang menyangkut hak anak diantaranya masa penahanan dan pendampingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pekerja Sosial Profesional (Peksos) serta Penasehat hukum dan orang tua,” tutur Kasat Narkoba.

Dengan kejadian tersebut Kasat Narkoba mengimbau agar kita selalu waspada dan berhati-hati terkait masalah Narkoba selain sisi bahaya bagi tubuh juga ancaman hukumannya yang lumayan berat, mari sayangi diri untuk masa depan yang cerah.

(Humip)

The post Sat Narkoba Polres Keerom Amankan Terduga Pengedar Narkotika Jenis Ganja dengan 20 Paket Ganja Siap Edar appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Banten sterilisasi area tempat ibadah Imlek

Next Post

Jelang Pilgub, Kabagops Polres Seruyan Sambangi Kantor KPUD Dan Bawaslu

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Jelang Pilgub, Kabagops Polres Seruyan Sambangi Kantor KPUD Dan Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindakan Bharada E Tembak Brigadir J Disebut Sebagai Upaya Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan 40 tahun Partisipasi di Dunia Balap Nasional, Honda Siap Torehkan Sejarah Baru di Mandalika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist