Banten- Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan razia kamar kosan dan cek urine para penghuni kos kosan di wilayah Kota Serang.
Sebanyak 65 orang anggota gabungan dari Ditresnarkoba Polda Banten, Bidpropam, Bidsamapta, Biddokkes itu dibagi dalam dua tim. Tim pertama menyasar kos-kosan di daerah Ciceri dan Pakupatan Kota Serang.
Sedangkan tim lainnya, menyasar kamar kosan di wilayah Cikulur, Kelapa dua, Kota Serang. Hasil dari pemeriksaan kamar kos, tes urine kepada 50 orang penghuni, dan identitas penghuni tidak ditemukan narkotika maupun postif.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan urine terhadap penghuni kos tidak ditemukan yang positif mengkonsumsi narkotika,” ujar Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo. Kamis (12/12/2019).
Dijelaskan Yohanes, razia akan digelar secara rutin menjelang momen hari raya natal dan tahun baru. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi peredaran, penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi P. menghimbau kepada masyarakat agar lebih peduli dengan bahaya narkoba di lingkungan sekitarnya,
“laporkan kepada pihak kepolisan jika mendapati dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika”, Pukasnya.