Humas Polda Bali, Polres Tabanan – Rapat Pembahasan tentang Draf NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) terkait hibah Pengamanan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bakeuda Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Kepala Bakeuda beserta Bendahara SKPHD dan di hadiri oleh Bidkum Polda Bali beserta Staf 3 personil, PJU Polres Tabanan (Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Sumda & Kasubbag Hukum) serta dari Kepala Kesbangpol Linmas beserta Kasubbid Hukum Pemkab Tabanan. Kamis (30/01/20).
Acara di buka oleh Kepala Bakeuda Kab. Tabanan, yang pada intinya menyampaikan Draf NPHD yang telah dibuat secara keseluruhan telah memenuhi substansi-substansi yang ada, hanya perlu perbaikan pada nama penerima NPHD dalam hal ini Kapolres Tabanan, agar sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Ini sudah di atur dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tabanan
Selanjutnya penyampaian dari Kabag Ops Polres Tabanan, bahwa dalam pembuatan draf NPHD sebelumnya telah dikoordinasikan oleh Kesbangpol Linmas dengan mengikuti substansi-substansi yang telah diperuntukan oleh Bakeuda Kabupaten Tabanan.
Penyampaian dari Bidkum Polda Bali atas nama AKBP I Putu Dharma dari hasil rapat sebelumnya tidak mempermasalahkan NPHD yang sudah dibuat asalkan tidak keluar dari substansi-substansi yang ditetapkan oleh Bakeuda Kabupaten Tabanan. Dalam rapat kali ini kami hanya ingin bertukar pendapat, agar draf NPHD yang telah dibuat nantinya dapat dengan jelas dipertanggung jawabkan.
Pada akhir rapat disepakati bahwa draf NPHD yang telah dibuat disetujui dan dapat diajukan karena sudah sesuai dengan substansi-substansi yang sudah ditentukan. Dalam pelaksanaan rapat berjalan dengan aman dan kondusif.
The post Rapat Pembahasan Draf NPHD Terkait Pam Pilkada Daerah Kabupaten Tabanan Dengan Polres Tabanan di Hadiri oleh Bidkum Polda Bali appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.