Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memuji Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai sosok yang istimewa. Kapolri menganggap JK sebagai contoh baginya.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam acara tradisi purna tugas untuk menghormati Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Auditorium Mutiara, PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019). Jenderal Tito menganggap sosok JK yang berdedikasi tinggi untuk bangsa Indonesia akan sulit tergantikan.
“Kami ingin memberikan sesuatu dalam bentuk acara kepada beliau sebagai penghormatan institusi Polri kepada beliau sebagai personal bukan sebagai Wapres. Kenapa saya sampaikan personel, karena bagi saya dari hati paling dalam dan tulus ikhlas, bapak JK role model saya,” tutur Kapolri.
“Perlu diketahui rekan-rekan kepolisian kenapa bapak JK role moel? Bapak JK legenda yang masih eksis di Indonesia. Banyak sekali, tanpa maksud memuji, ini fakta, hal yang kita temukan beberapa puluh tahu atau waktu mendatang yang cukup lama untuk menemukan sosok yang setara pak JK,” sambung dia.
Tito juga memuji JK sebagai sosok yang komplit. Selain pengusaha sukses, Tito menilai JK juga sukses sebagai politikus.
“Beliau adalah pengusaha yang sukses, bukan pengusaha sukses biasa, tapi konglomerasi. Yang sukses dan bersih,” jelas Kapolri.
Tito juga menilai JK sebagai sosok yang profesional. Karena profesionalismenya, menurut Kapolri, JK dipercaya untuk jabatan strategis.
“Beliau adalah birokrat yang sangat matang, pernah jadi Kabulog, menko. Yang fenomenal, satu-satunya wakil presiden yang menjabat dua kali,” jelas Kapolri.
Selain itu, Jenderal Tito memuji JK sebagai sosok yang peduli sosial. Hal tersebut dinilainya membawa JK dapat diterima semua kalangan termasuk Presiden di 2 periode terakhir.
“Beliau juga aktif dalam DMI, yang ngurus masjid di Indonesia Jadi di mana saja diterima, NU kader, di Muhammadiyah beliau tokoh. Termasuk di kalangan garis keras, bisa diterima juga. Meskipun tidak harus satu pendapat,” terang Kapolri.
JK akan mengakhiri jabatan sebagai Wapres selama 2 periode sejak 2014. JK akan mengakhiri masa jabatannya pada 19 Oktober 2019.