Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri : Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Warta Indonesia
Jumat, 8 Oktober 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berjalan sesuai prosedur dan transparan. Mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Awalnya polisi mulai menindaklanjuti adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi memeriksa ketiga anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Irjen Argo Yuwono, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, dari laporan hasil asesemen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Polri Jelaskan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Next Post

Presiden Jokowi Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bali

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden Jokowi Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bahan Pokok, Wapres Tinjau Pasar Jagasatru Cirebon

Optimis Capai Indonesia Emas, Wapres Tegaskan Santri Adalah Penggerak Kemajuan Bangsa

Hadiri Silaturahmi Alumni Buntet, Wapres Sampaikan Hadiah Presiden Untuk Para Santri

Wapres Ziarah ke Makam K.H. Abbas Sebelum Hadiri Silatnas Alumni Buntet Pesantren

Dukung Implementasi Kebijakan Presiden untuk Masyarakat Pesisir, Wapres Kunjungi dan Ajak Diskusi Nelayan Cirebon

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Pendidikan Santri

Pastikan Selesai Tepat Waktu, Wapres Tinjau Pembangunan Kantor BPKP Malut

Wapres Gibran Santap Siang Bersama Komunitas Ojol dan Nelayan Ternate

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Silaturahmi Alumni Buntet, Wapres Sampaikan Hadiah Presiden Untuk Para Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Packing Tips That Ensure Safe Deliveries

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist