Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 26 Mei 2022
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Duga Korporasi Sengaja Bakar Lahan Untuk Menghemat Biaya

Warta Indonesia
Selasa, 8 Oktober 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Polisi menetapkan dua orang di management PT SSS sebagai tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Keduanya adalah Direktur Utama (Dirut) PT SSS dan Manajer Operasional PT SSS berinisial AOH.

“Ada dua yang dipidana. Pertama Dirutnya, kedua pejabat sementara bagian manajerial operasional,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (8/10/2019).

Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Irsan menegaskan langkah pemidanaan terhadap bos-bos perusahaan perkebunan diharapkan dapat menimbulkan efek jera karena kebakaran lahan terjadi berulang kali.

“Ini adalah salah satu upaya membuat jera karena ini berulang,” tegas dia.

Selain PT SSS, menurut Irsan, ada salah satu perusahaan di Riau yaitu PT AD yang diketahui milik warga negara Malaysia yang lahannya turut terbakar. Irsan mengisyaratkan kebakaran tersebut disengaja. Sebab, mereka ingin menghemat biaya dalam mengosongkan lahan itu dengan cara dihaiar.

“Ada lagi satu, PT AD, itu kebakaran di tanggal 7 September, kami datang dua pekan kemudian, kondisi lahannya sudah siap tanam. Mereka memanfaatkan momen banyak asap, di mana semua pihak sibuk memadamkan, dijadikan momen mereka sekalian bakar lahan,” ungkap Irsan.

“Padahal ada anggaran, tapi dia tidak menggunakan dengan semestinya anggaran itu. Selain itu kalau dibakar kan keuntungan buat perusahaan ular hilang tikus hilang, kandungan karbonya meningkat jadi tanah lebih subur, lebih bersih juga,” sambung Irsan.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia
Previous Post

Polri : Akbar Jatuh Dari Pagar di DPR, Bukan Karena Dianiaya Polisi

Next Post

Gelar FGD Soal Karhutla, Polri Tekankan Pentingnya Pencegahan

BeritaTerkait

Hukum

Bareskrim Polri: Doni Salmanan Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Selasa, 15 Maret 2022
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Aset Puluhan Miliar Didapat Doni Salmanan Selama Setahun

Selasa, 15 Maret 2022
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Praktik Produksi Oli Palsu, Telah Beroperasi Sejak 2017

Selasa, 15 Maret 2022
Hukum

Polri Ungkap Kronologi Penangkapan Teroris SU Hingga Tewas Ditembak

Jumat, 11 Maret 2022
Load More
Next Post

Gelar FGD Soal Karhutla, Polri Tekankan Pentingnya Pencegahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Presiden Jokowi Resmi Buka GPDRR 2022 di Bali

Presiden Apresiasi Mudik Lebaran Tahun 2022 Berjalan Aman dan Sehat

Presiden Sampaikan Sejumlah Pandangan pada Sidang Komisi ke-78 UNESCAP

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Serbia

Kunjungi Pasar Muntilan, Presiden Cek Langsung Harga Minyak Goreng

Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Dove – Indonesia Most Engaging Brand 2022 “Cosmetics Category”

Wardah Indonesia Most Engaging Brand 2022 “Cosmetics Category”

Populer

  • Program Kerja dan Anggaran Tahun 2020 Pengurus Daerah Bhayangkari dan YKB Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPD Kepri Peringkat Kedua di Tingkat Nasional, Isdianto Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Unit Usaha dan Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Penghargaan Manajemen K3 Dari Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Apresiasi Mudik Lebaran Tahun 2022 Berjalan Aman dan Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Sampaikan Sejumlah Pandangan pada Sidang Komisi ke-78 UNESCAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi Policy
  • Contact

© 2021 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist