Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Pencurian Dan Penggelapan Berkedok Agama

Warta Indonesia
Rabu, 15 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya bekerjasama dengan Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pria berinisial Eks (35) karena diduga telah melakukan pencurian dan penipuan berkedok agama, Sabtu (11/01/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H.,M.Hum melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, S.I.K saat konferensi pers yang digelar di depan kantor Satreskrim pada Selasa (14/01/2020) siang mengatakan, pelaku diamankan atas dasar laporan korban yang sempat viral di media sosial facebook.

“Pelaku melakukan pencurian dan penggelapan pada Minggu (29/12/2019) lalu di rumah korban Jl. Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya,” jelas Todoan.

Sebelumnya pada Kamis (26/12/2019), pelaku mendapat ide untuk datang ke sebuah masjid di Jl. Mendawai I yang pernah dilewatinya dengan maksud untuk berpura-pura ingin pindah agama agar orang merasa iba dan mau mengajak pelaku untuk tinggal di rumahnya.

Apabila ada kesempatan, pelaku sudah merencanakan akan mengambil barang-barang milik orang tersebut.

“Akhirnya, pelaku bertemu dengan seorang ustadz yang tidak dikenalnya dan kemudian dibantu untuk berpindah keyakinan. Selanjutnya pelaku dikenalkan dengan korban seorang ustadz bernama Abdul Qomar yang tinggal di Jl. Hiu Putih XII Palangka Raya. Karena merasa percaya dengan pelaku, korbanpun mengajaknya untuk tinggal di rumahnya,” terangnya.

Selanjutnya, pada Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB korban meminta bantuan kepada pelaku untuk diantar ke Masjid Darussalam Jalan G.Obos karena ada kegiatan.

Lalu meminta untuk dijemput kembali keesokan harinya di tempat yang sama pada pukul 14.00 WIB dan korban menitipkan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam No Pol : KH 4245 TT miliknya kepada pelaku.

“Keesokan harinya pada Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku pergi meninggalkan rumah korban dengan membawa uang tunai sebesar Rp juta dan BPKB sepeda motor Honda Beat yang diambil pelaku dari sebuah lemari di rumah korban,” lanju Kasat.

Kemudian pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp 3,5 juta kepada seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Sabangau Kota Palangka Raya. Setelah itu pelaku segera pergi menuju Kabupaten Kapuas.

“Uang hasil kejahatannya digunakan untuk makan serta minum-minuman keras hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Polresta Palangka Raya dan Polsek Basarang,” kata Todoan.

Dari keterangan pelaku, ia melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat No Pol : KH 4245 TT berikut BPKB nya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 dan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (bib/sam)

The post Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Pencurian Dan Penggelapan Berkedok Agama appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Tingkatkan Kemampuan, Polres Kobar Gelar Pelatihan VCD Fungsi Teknis Lalu Lintas

Next Post

Seluruh Polsek Se- Polres Sukabumi Polda Jabar Gencar Melaksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Pelarangan Kegiatan Penambangan Liar

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Seluruh Polsek Se- Polres Sukabumi Polda Jabar Gencar Melaksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Pelarangan Kegiatan Penambangan Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Layanan Kesehatan dan Pangan Murah Usai Tanam Jagung di Tangerang

Wapres Dorong Inovasi Offtaker untuk Serap Hasil Panen Petani

Tanam Jagung Bersama Polri, Wapres Tekankan Pentingnya “Kerja Keroyokan” untuk Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Kebaya Menari sebagai Regenerasi Budaya dan Diplomasi Perdamaian Dunia

Olagud dan Kitchenette Hadirkan Menu Fried Chickenette Series

Modern Internasional Jalin Kemitraan Strategis dengan BUMN Tiongkok Genertec

LSPR Institute Hadirkan Wamenlu Arif Havas di Ambassador Talks Vol. 6

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Proyek Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles, Wapres Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pemimpin Inovatif, CEO Tokopedia Dianugerahi Penghargaan dari The Asian Banker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist