Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

POLRES KAPUAS TITIPKAN 6 TAHANAN KE LAPAS, INI ALASANNYA

Warta Indonesia
Selasa, 28 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Humas.polri.go.id – Polres Kapuas – Tiada hari tanpa melakukan upaya guna peningkatan kewaspadaan oleh Polres Kapuas Polda Kalteng. Demikian juga yang dilaksanakan Kasat Tahti Polres Kapuas Iptu Sugiono bersama anggota yang memimpin penitipan 6 tahanan Polres Kapuas dari Rutan Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kapuas, Senin (27/01/2020).

Hal ini dilakukan lantaran Rutan milik Polres Kapuas mengalami over kapasitas yang ideal daya tampungnya hanya untuk 40 orang dan jumlah tahanan sebelum dititipkan berjumlah 44 orang. Kondisi ini membuat Polres Kapuas melakukan hal demikian.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, S.I.K melalui Kasat Tahti Polres Kapuas Iptu Sugiono mengatakan, jumlah tahanan yang sudah mencapai sebanyak 44 orang dalam 4 blok, tidak bisa dipaksakan untuk bersama-sama terus ditampung. Belum lagi kapasitasnya yang sempit, membuat pihaknya memutuskan untuk menitipkan sejumlah tahanannya ke Lapas.

Sebelum dititipkan, tahanan diperiksa kesehatannya oleh Urkes Polres Kapuas guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dititip tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.

“Seluruh tahanan yang dititipkan notabenenya sudah dilakukan proses penyidikan,” lanjut Sugiono.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sat Tahti untuk mengurangi volume tahanan yang ada di dalam ruang tahanan.

“Selain itu, adanya pertimbangan kemanusiaan, supaya tahanan tetap sehat dan nyaman sampai menunggu proses pelimpahannya, kondisi mereka harus tetap sehat, kami tidak bisa paksakan mereka berada di ruangan sempit,” ujar Sugiono menambahkan.

“Penitipan ini juga sebagai bentuk antisipasi kemungkinan yang terjadi kepada tahanan agar tidak berbuat yang aneh-aneh. Menghindari terjadinya tahanan kabur dan lain sebagainya yang tidak diinginkan,” tegasnya. (ver89)

The post POLRES KAPUAS TITIPKAN 6 TAHANAN KE LAPAS, INI ALASANNYA appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden Jokowi Ingin Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Ditingkatkan

Next Post

Kapolda Kalsel Hadiri Arahan Kapolri dan Panglima TNI Pada Rapim TNI-Polri 2020

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kapolda Kalsel Hadiri Arahan Kapolri dan Panglima TNI Pada Rapim TNI-Polri 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sediakan Bibit Sayuran Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist