Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Gumas Musnahkan Barang Bukti Narkotika 15,31 Gram Sabu

Warta Indonesia
Sabtu, 18 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Humas.polri.go.id – Polres Gunung Mas –  Keberhasilan Polres Gunung Mas (Gumas) dalam mengungkap kasus peredaran narkotika pada akhir tahun 2019 hingga saat ini. Diketahui telah berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 15,31 Gram sabu dari tangan pelaku.
Terkait hal tersebut Polres Gumas menggelar Acara pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Mapolres Gumas Rabu, (17/01/2020) siang.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. saat memimpin langsung acara pemusnahan dalam penyampaian pesannya mengatakan, kegiatan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan pengungkapan peredaran Narkoba.

“Tentunya ini sebagai pemicu bagi kami di Polres Gunung Mas untuk lebih banyak lagi pengungkapan terkait dengan peredaran dan jaringan Narkoba,” ucap Kapolres.

Dalam tambahanya Kapolres mengingatkan bahwa masih ada hal yang lebih penting selain melakukan penindakan yaitu melakukan pencegahan dini.
“Yang penting lagi upaya pencegahan, yang namanya pencegahan ini kita memerlukan dukungan tidak hanya kepolisian, kita butuh ulama, pemerintah kota, maupun peran serta masyarakat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L. Umbing, M.Si selaku Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Gunung Mas mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dari Polres Gunung Mas yang selalu sigap menangani berbagai persoalan di Kab. Gunung Mas terkhususnya kota Kuala Kurun.

“Saya sangat mengapresiasi kerja Kapolres beserta jajaran, yang selama ini tak pernah lelah dalam menyelesaikan beragam persoalan terutama dlam memberantas peredaran narkoba,” ucap Efrensia.
“Pemerintah Kab. Gunung Mas selalu melakukan pembinaan mengajak sama-sama ke seluruh jajaran serta lapisan masyarakat untuk mengatasi, menangani, dan mengantisipasi” imbuhnya.

Dalam.Acara pemusnahan tersebut selain kehadiran Kapolres AKBP Rudi Asriman, S.I.K. dan Wakil Bupati Gunung Mas  Ir. Efrensia L. Umbing, M.Si turut serta juga  Perwakilan dari Pengadilan Negeri Gunung Mas, Kejaksaan Negeri Gunung Mas,  serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Gunung Mas turut hadir di acara pemusnahan BB Narkotika tersebut.(krh38/sam)

The post Polres Gumas Musnahkan Barang Bukti Narkotika 15,31 Gram Sabu appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kapolres Gumas Pimpin Upacara Bendera Bulanan

Next Post

Tim Jumat Berbagi Polres Gumas Sambangi Masyarakat Kurang Mampu

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Tim Jumat Berbagi Polres Gumas Sambangi Masyarakat Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama Nusantara di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist