Hoax marak dan masih marak di Cianjur, masih banyak yang termakan berita palsu atau hoax, padahal semua yang dilakukan di media sosial di atur dalam UU ITE, Maka dari itu Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda beserta anggota Humas Polres Cianjur Polda Jabar mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada pelajar di sekolah, selain itu juga menetapkan Duta Humas Polres Cianjur di SMA Negeri 1 Cilaku Cianjur, Rabu (30/10/2019).
Sosialisasi itu dilakukan supaya generasi milenial kini tidak mudah termakan hoax berita, pada saat sosialisasi itu di sambut oleh Drs. Idang Jaka Laksana selaku koordinator BP.
Paur Subbag Humas Polres Cianjur pada sosialisasi tersebut, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan di media sosial di atur dalam UU ITE, di media sosial masih banyak yang melakukan penyebaran Hoax, Hate Speech/Ujaran Kebencian, kemudian Ipda Budi Setiayuda menjelaskan cara mengecek berita itu hoax atau bukan.
Setelah sosialisasi Ipda Budi Setiayuda menetapkan 4 siswa SMAN 1 Cilaku sebagai duta humas polres cianjur, salah satu duta humas mengatakan bahwa di sokolahnya masih ada yang menyebarkan berita hoax dan dia juga menegaskan bahwa masih banyak siswa di sekolahnya yang tidak memiliki SIM.
Setelah sosialisasi selesai semua anggota humas, duta humas, siswa dan guru-guru Sekolah SMAN 1 Cilaku Cianjur melakukan foto bersama di area lapangan sekolah.