Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Bangka Selatan Ringkus ABG Pelaku Penjarahan Perabotan di Kontrakan

Warta Indonesia
Minggu, 12 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Kendati masih di bawah umur, RN (15) nekat untuk mencuri perabotan rumah tangga di sebuah kost-kostan milik Pit (20) yang berlokasi di Desa Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Nahasnya usai mencuri, RN (15) berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan pada Kamis, (9/1/2020).

Kepala Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon menyebutkan RN (15) diamankan oleh pihaknya lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di kontrakan atau kost-kostan yang dihuni oleh Pit.

Penangkapan terhadap anak di bawah umur ini, tambah Kasat Reskrim Polres Basel dilakukan karena sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pelapor yang diketahui berinisial MN (17) yang menyebutkan telah terjadi tindakan pencurian yang menyebabkan seluruh perabotan di kostan raib diambil pencuri.

“Dari laporan itu, kami kerahkan anggota Opsnal Polres Bangka Selatan untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelakunya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Basel, Jumat (10/1/2020).

Setelah melakukan proses penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Basel AKP Albert Daniel Tampubolon menyebutkan sekitar pukul 12.30 WIB, Anggota Opsnal Polres Bangka Selatan mendapatkan informasi dari informan bahwa ada RN (15) menyembunyikan beberapa perabotan rumah tangga di kediaman orang tuanya dan di samping rumah orang lain yang berlokasi di Jalan Damai Toboali.

“Dari informasi ini, anggota berhasil mendekati pelaku dan berhasil menangkap RN (15) dan juga menggeledah serta menyita perabotan yang pelaku simpan dirumah orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Basel .

Dari hasil interogasi, RN (15) ucap AKP Albert mengakui bahwa perabotan yang ada itu merupakan hasil curiannya di Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yaitu satu unit mesin cuci, satu unit dispenser, satu unit mesin diesel, dua lembar seprei dan satu set gelas.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan satu unit televisi, lima unit receiver, satu buah tempat tidur bayi, bantal dan satu buah tas sandang.

The post Polres Bangka Selatan Ringkus ABG Pelaku Penjarahan Perabotan di Kontrakan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polres Basel Tanam 500 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Tukak

Next Post

Polisi Bangka Barat Tertibkan Tambang Liar

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polisi Bangka Barat Tertibkan Tambang Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Jelaskan Peran Kedua Tersangka Peretas Situs PN Jakpus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist