Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 8 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Banggai Polda Sulteng, Tangkap Tujuh Pelaku Narkoba di Awal Tahun 2020

Warta Indonesia
Sabtu, 18 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Polda Sulawesi Tengah – Polres Banggai – Tujuh pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Banggai selama dua pekan diawal tahun 2020.

Ketujuh pelaku tersebut berinisial FA alias A (31), AT alias AC ( 28), JS alias J (26), GN alias G (20), AT alias AL (29), SB alias AG (38) dan JS alias B (35).

Hal itu diungkapkan Kabag Ops Polres AKP Noperto G.N SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Dewa Nyoman Sujendra SH, saat konferensi pers kepada awak media di Mapolres Banggai, Jumat (17/1).

Kabag Ops mengungkapkan, penangkapan tujuh pelaku ini dilakukan sejak 1 hingga 16 Januari 2020 di tempat yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Banggai.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 19 sachet sabu dengan berat bruto sekitar 12 gram,” ungkap AKP Noperto.

Perwira tiga balak ini menjelaskan, satu gram narkotika jenis sabu bisa digunakan oleh 20 orang. Sehingga jajaran Sat Narkoba Polres Banggai berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat.

“Dari penangkapan tujuh pelaku ini, kita berhasil menyelamatkan 240 masyarakat di Kabupaten Banggai,” terang AKP Noperto.

Sehingganya, mantan Kasat Sabhara Polres Palu ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui tentang adanya peredaran barang haram tersebut.

“Kami mohon kerja sama seluruh masyarakat untuk membantu memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Banggai ini,” harap Kabag Ops.

Ketujuh pelaku ini dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliyar.

The post Polres Banggai Polda Sulteng, Tangkap Tujuh Pelaku Narkoba di Awal Tahun 2020 appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Tim Jumat Berbagi Polres Gumas Sambangi Masyarakat Kurang Mampu

Next Post

Pembuatan Badan Jalan, Bripka Budi Sampaikan Ini ke Warganya

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pembuatan Badan Jalan, Bripka Budi Sampaikan Ini ke Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Populer

  • Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Siap Jadi Juru Damai Konflik PKB – PBNU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist