Jakarta – Polisi mengamankan pria berinisial NW (35) terkait peristiwa penusukan yang dialami pemuda asal Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Deri Datu (26) dan Bunga Simon (27) di Wamena, Papua. Deri dinyatakan meninggal dunia akibat serangan tersebut, sementara Bunga mengalami luka-luka.
“Bertempat di Jalan Trans Kimbim, Wamena, tepatnya Kampung Piramid l, Kabupaten Jayawijaya, personel gabungan mengamankan pelaku pembunuhan berinisial NW,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2019)
Kombes Kamal menyebut NW ditangkap dini hari tadi, pukul 02.30 WIT. Penangkapan NW bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat tentang pelaku penusukan.
“Pukul 00.20 WIT, tim berkoordinasi untuk melakukan penangkapan sesuai arahan dari Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Tony Harsono. Selanjutnya pukul 00.30 WIT, tim bergerak menuju ke tempat yang dimaksud,” ujar Kombes Kamal.
Pada pukul 01.30 WIT, lanjut Kamal, tim sempat masuk ke suatu rumah untuk menangkap pelaku, namun NW tak ditemukan. Akhirnya pada pukul 02.30 setempat, tim menemukan pelaku sedang tertidur di sebuah honai (rumah adat suku Papua) yang terletak dekat kali.
“Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri melalui atap honai sehingga personel melakukan tindakan tegas melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki,” tegas Kombes Kamal.
Kombes Kamal menuturkan NW merupakan warga Kampung Piramid, Kabupaten Jayawijaya. Kamal belum membeberkan motif pelaku melakukan penyerangan terhadap korbannya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tandas Kombes Kamal.
Kasus penikaman ini mendapat atensi dari Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab. Lokasi penusukan yaitu Kampung Woma terletak di seberang jembatan yang menjadi lokasi utama kerusuhan pada 23 September 2019 di Wamena.