Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 26 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Penusuk Pria Toraja di Wamena

Warta Indonesia
Kamis, 17 Oktober 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Polisi mengamankan pria berinisial NW (35) terkait peristiwa penusukan yang dialami pemuda asal Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Deri Datu (26) dan Bunga Simon (27) di Wamena, Papua. Deri dinyatakan meninggal dunia akibat serangan tersebut, sementara Bunga mengalami luka-luka.

“Bertempat di Jalan Trans Kimbim, Wamena, tepatnya Kampung Piramid l, Kabupaten Jayawijaya, personel gabungan mengamankan pelaku pembunuhan berinisial NW,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2019)

Kombes Kamal menyebut NW ditangkap dini hari tadi, pukul 02.30 WIT. Penangkapan NW bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat tentang pelaku penusukan.

“Pukul 00.20 WIT, tim berkoordinasi untuk melakukan penangkapan sesuai arahan dari Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Tony Harsono. Selanjutnya pukul 00.30 WIT, tim bergerak menuju ke tempat yang dimaksud,” ujar Kombes Kamal.

Pada pukul 01.30 WIT, lanjut Kamal, tim sempat masuk ke suatu rumah untuk menangkap pelaku, namun NW tak ditemukan. Akhirnya pada pukul 02.30 setempat, tim menemukan pelaku sedang tertidur di sebuah honai (rumah adat suku Papua) yang terletak dekat kali.

“Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri melalui atap honai sehingga personel melakukan tindakan tegas melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki,” tegas Kombes Kamal.

Kombes Kamal menuturkan NW merupakan warga Kampung Piramid, Kabupaten Jayawijaya. Kamal belum membeberkan motif pelaku melakukan penyerangan terhadap korbannya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tandas Kombes Kamal.

Kasus penikaman ini mendapat atensi dari Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab. Lokasi penusukan yaitu Kampung Woma terletak di seberang jembatan yang menjadi lokasi utama kerusuhan pada 23 September 2019 di Wamena.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Jelang Pelantikan Presiden, Brimob Kaltim Bersama TNI Ikuti Istiqosah dan Doa Bersama di Berau

Next Post

Bertambah, Densus Tangkap 40 Terduga Teroris Dalam Sepekan

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Bertambah, Densus Tangkap 40 Terduga Teroris Dalam Sepekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPU Tangsel Bangun Jalan dan Drainase di Perumahan Bukit Serpong Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist