Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Amankan Pelaku Penadah Kendaraan Bermotor Hasil Curian

Warta Indonesia
Jumat, 21 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 pukul 15.45 WIT, bertempat di Seputaran area Argo Distrik Abepura Kota Jayapura, Regu Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Papua yang dipimpin oleh Bripda Verdy Tandiallo bersama 4 personil mengamankan pelaku an. Desi Deula (26) penadah kendaraan bermotor hasil curian.
Kronologis penangkapan:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 15.00 WIT Regu Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Papua yang dipimpin oleh Bripda Verdy Tandiallo bersama 4 personil melaksanakan tugas rutin patroli di Seputaran Daerah Argo Distrik Abepura dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas termasuk rawan pencurian kendaraan bermotor.
Setelah melakukan kontrol dan menyambangi masyarakat yang ada di seputaran area agro tersebut anggota patroli PRC mencurigai seorang warga yang sedang melintas mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan standar sebagaimana dimaksud dalam UU Lalu Lintas dan angkutan jalan antara lain tidak menggunakan helm, tanpa plat nomor (TNKB) depan belakang dan tanpa memasang spion.
Dengan kondisi kendaraan yang mencurigakan tersebut selanjutnya personil mengejar dan memberhentikan kendaraan dimaksud sekaligus melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan pengendara wanita an. Desi Deula (26)  tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah dan tidak memiliki SIM.
Selanjutnya pengendara beserta barang bukti berupa motor dibawa ke Mapolsek Abe untuk dilakukan pemeriksaan Nomor mesin dan rangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan motor hasil curian (curanmor) yang TKPnya di wilayah Sentani Kabupaten Jayapura sekitar bulan Desember 2019 yang lalu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/356/Xll/2019/ Sek Sentani Kota.
Identitas pelaku penadah:
– Desi Deula,  26 Tahun, perempuan, swasta, alamat Genyem besar.
Barang Bukti:
– 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam tanpa plat nomor.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan koordinasi dengan Polsek Sentani Kota, melakukan penyelidikan dan Penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Polsek Sentani Kota.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan pengendara bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sentani Kota dan untuk pelaku pencurian masih dilakukan penyelidikan personil di lapangan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara.
(Humip)

The post Polisi Amankan Pelaku Penadah Kendaraan Bermotor Hasil Curian appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Binmas Noken Polri Sambangi SMK Negeri 1 Ilaga Dan Gelar Polisi Pi Ajar Bagi Puluhan Siswa

Next Post

Polres Supiori Terima Kunjungan Murid-Murid Paud Tehilla

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polres Supiori Terima Kunjungan Murid-Murid Paud Tehilla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist