Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 17 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kalteng Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu di Kotim

Warta Indonesia
Rabu, 5 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Humas.polri.go.id – Polda Kalteng – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang di dua tempat berbeda, Kamis (30/01/2020) lalu.

Hal ini disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum. melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Selasa (04/02/2020) pukul 09.00 WIB.

“Penangkapan tiga pelaku pengedar uang palsu ini berawal dari laporan korban Made Kasih (37) yang menyadari uang hasil penjualan sarang burung waletnya tersebut merupakan uang palsu. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas,” terang Hendra.

Setelah menerima laporan, Polsek Manuhing langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gunung Mas dan Ditreskrimsus Polda Kalteng

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan Polda, Polres dan Polsek berhasil mengamankan dua pelaku yaitu Sony Susanto (39) dan Syahrul (19) di dekat barak tempat tinggalnya Jalan Seroja, Kel. Baamang Hilir, Kec. Baamang, Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng,” bebernya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan Angga (18) di tepi jalan dekat rumahnya di Desa Camba, Kec. Kota Besi, Kab. Kotawaringin Timur.

“Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan beberapa barang bukti yaitu dua unit printer merk Canon, dua buah Gunting, satu buku tabungan atas nama Sony Susanto, satu buah kartu ATM BCA atas nama Sony Susanto, satu kantong plastik sarang burung walet seberat 3,5 Kilogram serta 481 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu,” ucap hendra.

“Ada satu orang pelaku yang sedang kami kejar, karena ikut serta mengedarkan uang palsu bersama tiga pelaku yang sudah kami amankan ini,” tambahnya.

Pelaku dikenakan Pasal 36 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 378 KUHP dengan Pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

The post Polda Kalteng Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu di Kotim appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Demi Menciptakan Kertasari Yang Lebih Baik, Kapolresta Bandung Polda jabar Laksanakan Silaturahmi Langsung dengan Masyarakat

Next Post

Kakanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Kunjungi Polda Bali Jalin Silaturahmi, Kapolda Bali Apresiasi Program Yang Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kakanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Kunjungi Polda Bali Jalin Silaturahmi, Kapolda Bali Apresiasi Program Yang Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB Desak Pemerintah Usut Tuntas Mafia Badal Haji dan DAM

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

Populer

  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antares Eazy Cegah Bullying di Sekolah dengan IP Camera Berbasis AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist