Pelaku Pencurian Ini Panjat Rabung Rumah Korban Gasak Tas Berisi Perhiasan, Uang dan Handpone

humas.polri.go.id (Babel) Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, menyebutkan tersangka pencurian dan pemberatan (curat), Udin melancarkan aksinya antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

Pelaku memanjat dan masuk melalui atap rumah korbannya yang berada di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.

Setelah berhasil masuk, Udin menggasak tas kulit milik korban yang berisi uang tunai, perhiasan serta Hendpone.

Dari tangan Udin, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kelapa dan Tim Garuda Polres Bangka Barat, berhasil menyita barang bukti yang diduga kuat hasil kejatan Udin.

Saat ini Udin, berikut barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kelapa. Sebab tak menutup kemungkinan masih ada BB dan TKP lainnya.

“Pelaku Masuk ke rumah korban dengan cara memanjat rumah yang tifak ada plafonnya. Prlaku beraksi antara pukul satu hingga tiga dini hari. Saat ini kasusnya masih terus kami dalami,” kata Adenan, Selasa (4/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kelapa dan Tim Garuda Polres Bangka Barat, meringkus Saparudin alias Udin (48) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Terentang kecamatan kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku ditangkap di sekitar Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Selasa (4/1/2020) dini hari tadi.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 422.000, 1 iPhone 6s plus warna putih dan pink, 1 unit Hp Oppo A39 warna gold , 1 kalung emas bermotif rantai, sepasang cincin dan anting-anting, 1 tas kulit, dan 1 dompet kecil tempat menyimpan emas.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, menyebut Udin merupakan pelaku pencurian di rumah warga Desa Terentang 27 Januari 2020 lalu.

Korban tercengang melihat tas sandang kulit berisi uang tunai, handpone dan perhiasan telah raib.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Aksi tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kelapa guna proses lebih lanjut.

“Korban kaget selesai membuka warung tas sandang kulit yang di di atas tempat tidur yang di tumpukan baju telah hilang. Tas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 2.300.000, ATM berikut surat-surat berharga lainnya, berikut emas (kalung, gelang, cincin dan anting) dan juga dua unit Hp milik anak pelapor yang di sedang di cas,” kata AKBP Adenan, Selasa (4/2/2020).

The post Pelaku Pencurian Ini Panjat Rabung Rumah Korban Gasak Tas Berisi Perhiasan, Uang dan Handpone appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version