Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Pencurian Ini Panjat Rabung Rumah Korban Gasak Tas Berisi Perhiasan, Uang dan Handpone

Warta Indonesia
Selasa, 4 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, menyebutkan tersangka pencurian dan pemberatan (curat), Udin melancarkan aksinya antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

Pelaku memanjat dan masuk melalui atap rumah korbannya yang berada di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.

Setelah berhasil masuk, Udin menggasak tas kulit milik korban yang berisi uang tunai, perhiasan serta Hendpone.

Dari tangan Udin, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kelapa dan Tim Garuda Polres Bangka Barat, berhasil menyita barang bukti yang diduga kuat hasil kejatan Udin.

Saat ini Udin, berikut barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kelapa. Sebab tak menutup kemungkinan masih ada BB dan TKP lainnya.

“Pelaku Masuk ke rumah korban dengan cara memanjat rumah yang tifak ada plafonnya. Prlaku beraksi antara pukul satu hingga tiga dini hari. Saat ini kasusnya masih terus kami dalami,” kata Adenan, Selasa (4/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kelapa dan Tim Garuda Polres Bangka Barat, meringkus Saparudin alias Udin (48) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Terentang kecamatan kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku ditangkap di sekitar Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Selasa (4/1/2020) dini hari tadi.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 422.000, 1 iPhone 6s plus warna putih dan pink, 1 unit Hp Oppo A39 warna gold , 1 kalung emas bermotif rantai, sepasang cincin dan anting-anting, 1 tas kulit, dan 1 dompet kecil tempat menyimpan emas.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, menyebut Udin merupakan pelaku pencurian di rumah warga Desa Terentang 27 Januari 2020 lalu.

Korban tercengang melihat tas sandang kulit berisi uang tunai, handpone dan perhiasan telah raib.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Aksi tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kelapa guna proses lebih lanjut.

“Korban kaget selesai membuka warung tas sandang kulit yang di di atas tempat tidur yang di tumpukan baju telah hilang. Tas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 2.300.000, ATM berikut surat-surat berharga lainnya, berikut emas (kalung, gelang, cincin dan anting) dan juga dua unit Hp milik anak pelapor yang di sedang di cas,” kata AKBP Adenan, Selasa (4/2/2020).

The post Pelaku Pencurian Ini Panjat Rabung Rumah Korban Gasak Tas Berisi Perhiasan, Uang dan Handpone appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Pemuda Lagi Bokek, Nekat Masuk Gudang Warga Mencuri Tabung Gas

Next Post

Kapolres Adakan Coffe Morning Dengan Pimpinan Dunia Usaha

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kapolres Adakan Coffe Morning Dengan Pimpinan Dunia Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka BNI Investor Daily Summit 2024, Presiden Optimistis Indonesia Siap Jadi Kekuatan Ekonomi Baru Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist