Jakarta– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly geram setelah memeroleh informasi bahwa narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi belakangan diketahui dipalak alias dipungli oleh oknum.
Yasona akan menindak tegas, bahkan memecat jika adalah oknum dari Kemenkumham yang terbukti melakukan pungli.
“Kan sudah jelas instruksi saya, terbukti pungli saya pecat,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (16/4). Instruksi pelaksanaan Permenkumham No.10/2020 tersebut diakuinya sudah disampaikan melalui video conference ke seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas dan Karutan.
Ia mengaku telah membentuk tim untuk melakukan investigasi di setiap daerah guna menelusuri dugaan pemalakan tersebut. Kendati Yasonna tegaskan, sejauh ini belum ada laporan temuan.
“Kalau ada yang tahu tolong laporkan. Bisa disampaikan lewat pesan instagram, facebook atau fanpage saya,” katanya.
Ia menjamin jika ada pihak (masyarakat) yang melaporkan, pelapor akan dirahasiakan.
Berdasarkan data Ditjen Pas, jumlah napi yang dibebaskan melalui asimilasi dan hak integrasi untuk pencegahan virus corona tercatat ada 36.706 napi. Jumlah tersebut di dominasi oleh para napi narkotika dengan hukuman di bawah 5 tahun penjara. (Lib)