Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 16 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Miliki Sabu, Pemuda asal Tangerang Diciduk Satres Narkoba Polres Serang

Warta Indonesia
Kamis, 5 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANTEN – Satres Narkoba Polres Serang Polda Banten ciduk MS (20), seorang pemuda asal Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang karena mengantongi satu paket Narkoba jenis Sabu – sabu, Selasa, (03/12/2019) pukul 20.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir. Msi melalui Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan S.I.K M.H kepada awak media, Kamis (05/12/2019) pukul 07.00 WIB membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan seorang pemuda di Kecamatan Julung, Kabupaten Serang.

“Ya, Kepolisian Resor Serang berhasil amankan MS tanpa perlawanan dengan barang buktinya. Tersangka berhasil kita amankan berdasarkan laporan nomor : LP-A / 264 / XII / 2019 /SPKT Tanggal 04 Desember 2019,”tukas Indra

Dijelaskan Kapolres ditangan tersangka berhasil didapatkan barang bukti 1 bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat 0,37 gram.

“Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 112 ayat (1) No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut,”tukas Kapolres kembali.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden Jokowi Instruksikan Pembenahan Manajemen Logistik dan Pengelolaan Cadangan Beras

Next Post

Ditsamapta Polda Banten, Terjunkan Anjing Pelacak Endus Pelaku Pencurian

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Ditsamapta Polda Banten, Terjunkan Anjing Pelacak Endus Pelaku Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentengi Anak di Ruang Digital, Meutya Hafid: Regulasi Baru Segera Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nuon Sabet 2 Penghargaan di Ajang BUMN Branding & Marketing Award 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Korban Lalu Lintas di Lebak Bulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist