Jakarta – Menkopolhukam Wiranto ditusuk oleh orang tak dikenal. Polri menegaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terhadap pejabat negara sudah sesuai.
“Tidak ada istilah kecolongan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (10/10/2019).
Karo Penmas menyatakan bahwa penyerangan itu terjadi saat Wiranto tengah berinteraksi dengan publik. Brigjen Dedi menegaskan pengamanan pejabat publik sudah sesuai aturan.
“Interaksi pejabat publik dengan masyarakat itu seperti itu, bersalaman, disapa, itu hal yang biasa. Barikade untuk pengamanan kan tetap melekat, ada pamkatnya dekat sama beliau panwal juga ada semua. Jadi prosedur pengawalan dan pengamanan pejabat publik sudah ada pengamanan melekat yang istilahnya protektor pejabat tersebut,” terang Brigjen Dedi.
Wiranto diserang oleh orang dikenal saat berkunjung ke Pandeglang, Banten sekitar pukul 11.15 Wib. Wiranto berkunjung ke Pandeglang dalam rangka mengisi kuliah umum.
Sementara itu, Kapolsek Menes Kompol Dariyanto terluka di bagian punggung saat berusaha melindungi Wiranto. Wiranto sendiri juga terluka dan sedang dilakukan penanganan medis di rumah sakit terdekat.
Polisi langsung mengamankan pelaku berinisial SA. Sementara istri pelaku juga diamankan dilokasi tersebut. Kedua pelaku diduga terpapar paham radikalisme ISIS.