Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Mau Daftar Penerimaan Polri, Cek Jadwal dan Syaratnya

Warta Indonesia
Selasa, 14 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Ada sejumlah syarat yang harus dilalui untuk lolos seleksi SIPSS yang akan dibuka sejak 6 sampai 24 Januari 2020.

Berdasarkan surat edaran di situs resmi Polri di penerimaan.polri.go.id, penerimaan Polri SIPPS dibuka dengan kuota sebanyak 75 orang. Adapun, lamanya pendidikan memakan waktu 6 bulan.

Peserta yang ikut mendaftar penerimaan Polri memilik beberapa syarat seperti minimal lulusan D-lV dan maksimal lulusan S-2. Selain itu, tinggi badan minimai 158 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Syarat lainnya adalah sistem penerimaan Polri ini menggunakan sistem gugur dalam setiap ujian yang akan dihadapi oleh peserta.

Berikut jawdal, syarat umum dan syarat khusus penerimaan Polri tahun 2020 :

1. Jadwal

Penerimaan Polri SIPPS pendaftarannya dibuka sejak 6 hingga 24 Januari 2020. Rencananya, masa pendidikan akan dimulai dari 3 Maret 2020 hingga 2 September 2020 di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

2. Syarat Umum

Untuk mendaftar penerimaan Polri, calon peserta didik harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 18 tahun. Selain itu, kondisi tubuh harus sehat dan bebas dari narkoba (surat keterangan narkoba dari instansi yang berwenang).

Kemudian, calon peserta didik juga harus bebas dari kasus pidana dan tidak pernah memiliki catatan kriminal (buktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat)

3. Syarat Khusus

Selain itu, ada persyaratan khusus dalam penerimaan Polri 2020, yakni calon peserta didik harus berpendidikan minimal D-IV dan maksimal S-2. Bagi lulusan PTN/PTS program studi akreditasi harus A dan B dengan IPK minimal 2,75 (akreditasi di BAN-PT)

Lalu, untuk batasan umur penerimaan Polri SIPSS 2020, maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran, maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu, maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi, dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.

Sementara itu, tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 158 cm, dan wanita 155 cm.

4. Aturan Lainnya

Penerimaan Polri 2020 menerapkan sistem ranking (tidak menggugurkan) dan sistem pengguguran di setiap ujiannya. Adapun, ujian yang menerapkan aturan tersebut adalah:

Sistem ranking (tidak menggugurkan)

-Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
-Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Tes kompetensi keahlian (teori) dengan penilaian kualitatif;
-Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan -penilaian kualitatif.

Sistem gugur

-Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
-Penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif;
-Tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi) dengan penilaian kualitatif;
-Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
-Penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;
-Tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif;
-Tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;
-Penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

The post Mau Daftar Penerimaan Polri, Cek Jadwal dan Syaratnya appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kapolresta Tangerang Ajak Santri Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Next Post

KAPOLDA GORONTALO INGATKAN WARGA PESISIR PANTAI UNTUK SELALU WASPADA

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

KAPOLDA GORONTALO INGATKAN WARGA PESISIR PANTAI UNTUK SELALU WASPADA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Nomor Urut 1, Enos-Yudha Ajak Seluruh Pihak Bersatu Majukan OKU Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist