Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Lakukan Pengeroyokan di SMU 4, Dua Pemuda Ditangkap Tim Charli

Warta Indonesia
Minggu, 26 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura Kota – ABI (30) dan FS (18) tak berkutik diamankan Tim Charli Polresta Jayapura Kota lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap Muhammad Kasim Nurun Jumat (24/1).

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP / 48 / I / 2020 / Papua / Res Jayapura Kota dengan Pelapor Korban dan Laporan Polisi / 48 / I / 2020 / Res Jayapura Kota / Sek Japsel tanggal 22 Januari 2020 terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban Muhammad Kasim Nurun (28)

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH., MH ketikan dikonfirmasi pagi tadi (26/1) menjelaskan kasus pengeroyokan yang menimpa korban terjadi pada hari rabu tanggal 22 Januari 2020 lalu, berawal saat korban pergi ke SMU 4 Entrop untuk mengambil penumpang tujuan kabupaten Sarmi.

Lanjutnya kata AKP Jahja, saat korban tiba di TKP, para pelaku langsung mengeroyok korban yang mengakibatkan luka tusuk/tikam dibagian pantat dan luka sobek dibawah mata sebelah kanan sehingga korban dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.

“Usai melakukan pengeroyokan para pelaku langsung melarikan diri meninggal korban, ” Ujarnya.

“Atas kejadian itu, Tim Charli melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ABI dirumahnya di polimak batu karang distrik Jayapura Selatan sedangkan pelaku FS ditangkap salah satu toko yang merupakan tempat kerjanya,”terang Kasubbag Humas.

Lanjut AKP Jahja, selain mengamankan kedua pelaku, sebilah pisau juga turut diamankan di rumah pelaku ABI lantaran digunakan pelaku untuk menikam korban.

“Kedua pelaku sudah dijebloskan kedalam jerusi besi Mapolsek Jayapura Selatan untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut, ” Cetusnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini pun menambahkan, atas perbuatannya ABI dan FS dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

(Humip)

The post Lakukan Pengeroyokan di SMU 4, Dua Pemuda Ditangkap Tim Charli appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Karo SDM Polda Kalsel Pantau Rikkes Seleksi Sespimmen Polri TA.2020

Next Post

Polres Palu Polda Sulteng Terjunkan Puluhan Personil Pengamanan Perayaan Imlek 2571

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polres Palu Polda Sulteng Terjunkan Puluhan Personil Pengamanan Perayaan Imlek 2571

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Layanan Kesehatan dan Pangan Murah Usai Tanam Jagung di Tangerang

Wapres Dorong Inovasi Offtaker untuk Serap Hasil Panen Petani

Tanam Jagung Bersama Polri, Wapres Tekankan Pentingnya “Kerja Keroyokan” untuk Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Kebaya Menari sebagai Regenerasi Budaya dan Diplomasi Perdamaian Dunia

Olagud dan Kitchenette Hadirkan Menu Fried Chickenette Series

Modern Internasional Jalin Kemitraan Strategis dengan BUMN Tiongkok Genertec

LSPR Institute Hadirkan Wamenlu Arif Havas di Ambassador Talks Vol. 6

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Proyek Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles, Wapres Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pemimpin Inovatif, CEO Tokopedia Dianugerahi Penghargaan dari The Asian Banker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist