Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Lakukan Pengeroyokan di SMU 4, Dua Pemuda Ditangkap Tim Charli

Warta Indonesia
Minggu, 26 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura Kota – ABI (30) dan FS (18) tak berkutik diamankan Tim Charli Polresta Jayapura Kota lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap Muhammad Kasim Nurun Jumat (24/1).

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP / 48 / I / 2020 / Papua / Res Jayapura Kota dengan Pelapor Korban dan Laporan Polisi / 48 / I / 2020 / Res Jayapura Kota / Sek Japsel tanggal 22 Januari 2020 terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban Muhammad Kasim Nurun (28)

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH., MH ketikan dikonfirmasi pagi tadi (26/1) menjelaskan kasus pengeroyokan yang menimpa korban terjadi pada hari rabu tanggal 22 Januari 2020 lalu, berawal saat korban pergi ke SMU 4 Entrop untuk mengambil penumpang tujuan kabupaten Sarmi.

Lanjutnya kata AKP Jahja, saat korban tiba di TKP, para pelaku langsung mengeroyok korban yang mengakibatkan luka tusuk/tikam dibagian pantat dan luka sobek dibawah mata sebelah kanan sehingga korban dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.

“Usai melakukan pengeroyokan para pelaku langsung melarikan diri meninggal korban, ” Ujarnya.

“Atas kejadian itu, Tim Charli melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ABI dirumahnya di polimak batu karang distrik Jayapura Selatan sedangkan pelaku FS ditangkap salah satu toko yang merupakan tempat kerjanya,”terang Kasubbag Humas.

Lanjut AKP Jahja, selain mengamankan kedua pelaku, sebilah pisau juga turut diamankan di rumah pelaku ABI lantaran digunakan pelaku untuk menikam korban.

“Kedua pelaku sudah dijebloskan kedalam jerusi besi Mapolsek Jayapura Selatan untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut, ” Cetusnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini pun menambahkan, atas perbuatannya ABI dan FS dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

(Humip)

The post Lakukan Pengeroyokan di SMU 4, Dua Pemuda Ditangkap Tim Charli appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Karo SDM Polda Kalsel Pantau Rikkes Seleksi Sespimmen Polri TA.2020

Next Post

Polres Palu Polda Sulteng Terjunkan Puluhan Personil Pengamanan Perayaan Imlek 2571

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polres Palu Polda Sulteng Terjunkan Puluhan Personil Pengamanan Perayaan Imlek 2571

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Populer

  • Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist