Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Keberatan Edy Mulyadi Ditahan, Polri Persilakan Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

Warta Indonesia
Rabu, 2 Februari 2022
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempersilakan pengacara Eks Caleg Edy Mulyadi untuk mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan tersebut merupakan hak konstitusional.

“Penangguhan penahanan, kemudian praperadilan itu hak konstitusional seorang tersangka. Silakan digunakan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Dedi menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Edy Mulyadi telah sesuai prosedur. Apabila merasa keberatan, Dedi menyebut pihak Edy Mulyadi dapat mengajukan praperadilan.

“Kalau ada keberatan menyangkut penegakan hukum polisi ada lembaga yang mengoreksi itu adalah bidang praperadilan, semua mekanisme yang dilalui sudah sesuai prosedur KUHP,” tuturnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait ujaran kebencian dan ditahan di Rutan Bareskrim. Pengacara Edy Mulyadi akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.

“Atas dasar pertimbangan hukum presumption of innocent kami tim advokasi selaku pengacara dan pembela akan mengajukan penangguhan penahanan sesuai persyaratan sistem hukum yang berlaku/KUHAP,” kata pengacara Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis, dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Kuasa Hukum tersangka Edy Mulyadi lainnya, Herman Kadir, merasa keberatan atas penahanan kliennya. Menurutnya, Edy Mulyadi belum diperiksa sebagai tersangka.

“Kami keberatan karena BAP (Berita Acara Pemeriksaan) belum diperiksa, sebagai tersangka belum diperiksa,” kata Herman, saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

Ungkap Kelemahan Pengawasan di Bandara, Polri Bentuk Tim Usut Permainan Karantina

Next Post

Polri Resmikan Outlet Bank BTN di Mabes Polri

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polri Resmikan Outlet Bank BTN di Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Kepala SKK Migas, Menteri ESDM: Peningkatan Lifting Migas adalah Tugas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Kesehatan Terima Bantuan 12 Unit GeNose dari Baznas Bazis DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Tinjau Pelaksanaan Uji Klinis Tahap Ketiga Bakal Vaksin Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist