Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Ditahan Polisi

Azhar Ferdian
Sabtu, 6 Agustus 2022
-- Hukum
Roy Suryo/Net

Roy Suryo/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Susilo Bambang Yudhoyono, Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dibuat mirip dengan Presiden RI Joko Widodo.

Kasus yang menjerat Roy ini bermula saat dia mengunggah foto stupa candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya @KMRTRoySuryo2.

Banyak pihak tidak terima. Mereka menuding apa yang dilakukan Roy sebagai penistaan terhadap agama Buddha.

Menanggapi kritik warganet, Roy Suryo melaporkan tudingan-tudingan di media sosial terhadapnya lebih dulu ke polisi. Saat itu, ada tiga akun yang dilaporkannya.

Namun selang beberapa hari, seorang warga juga melaporkan Roy atas foto tersebut. Pelapor menggunakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.

Bukan cuma di Polda Metro Jaya, laporan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi umat Buddha, Dharmapala Nusantara. Roy dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Roy dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.

Tak berapa lama, Roy pun dipanggil sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Kasus kemudian naik ke tahap penyidikan. Saksi hingga pelapor terkait kasus tersebut diperiksa.

Hingga 27 Juni, Roy ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun kala itu, Roy tidak langsung ditahan.

Hampir dua minggu berselang, Roy pun kembali diperiksa dan langsung ditahan. Penahanan dilakukan kurang lebih selama 20 hari ke depan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Dan mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan, Jumat (5/8).

“Penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini,” imbuh Zulpan.

Tags: JokowiMeme Stupa Mirip JokowiPolda Metro JayaRoy Suryo

Previous Post

Presiden Jokowi Hadiri Silatnas PPAD Tahun 2022 di Sentul

Next Post

Kasus Meme Stupa, Ini Alasan Polisi Akhirnya Tahan Roy Suryo

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Roy Suryo/Net

Kasus Meme Stupa, Ini Alasan Polisi Akhirnya Tahan Roy Suryo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Populer

  • Honda Resmikan Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Pertama di Cikarang, Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kamtibmas, Bripka Martono Aktif Sambangi Desa Binaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Garut Polda Jabar Apresiasi Kegiatan Jeep Adventure Garut Open’20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Duta Imam Tarawih Bertugas di Kepulauan Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist