Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Meme Stupa, Ini Alasan Polisi Akhirnya Tahan Roy Suryo

Azhar Ferdian
Sabtu, 6 Agustus 2022
-- Hukum
Roy Suryo/Net

Roy Suryo/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Polisi mengungkapkan salah satu alasan penahanan Roy Suryo karena ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.

Diketahui, Roy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

“Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan hilangkan barbuk dan sebagainya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8) malam.

Pertimbangan penahanan oleh penyidik ini, kata Zulpan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP.

Roy akhirnya resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini. Ia ditahan usai diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Dan mulai malam ini dilakukan penahanan,” ucap Zulpan.

Dalam kasus ini, Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Roy yang menyandang status sebagai tersangka sempat mengikuti acara klub mobil Mercedes SL Club Indonesia. Dalam video yang beredar, Roy tampak menggunakan penyangga leher saat hadir dalam acara itu.

Penyangga leher itu diketahui juga digunakan oleh Roy saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (28/7) lalu.

Roy telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak tertentu yang tidak berkenan dengan keikutsertaannya dalam acara klub mobil itu.

Ia menerangkan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut semata-mata untuk pemulihan kondisi kesehatan pascatrauma yang dialaminya.

“Mohon maaf jika kehadiran singkat saya di Acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu. Terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan keluar kota, apalagi ke luar negeri,” kata Roy, Rabu (3/8).

Tags: JokowiKasus Foto Stupa Mirip JokowiPolda Metro JayaRoy Suryo

Previous Post

Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Ditahan Polisi

Next Post

Makin Panas, 68 Jet Tempur dan 13 Kapal Perang China Masuki Wilayah Taiwan

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Jet tempur China masuki wilayah Taiwan/Net

Makin Panas, 68 Jet Tempur dan 13 Kapal Perang China Masuki Wilayah Taiwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Terima PPI Dunia, Wapres Dorong Optimalisasi Peran Pelajar Diaspora dalam Peningkatan SDM Nasional

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Kemenkes: Usia Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat  

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist