Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 Ada Di Saku Petugas

Warta Indonesia
Senin, 28 Juni 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Mabes Polri telah mengeluarkan buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona. Buku tersebut sudah dicetak dan telah didistribukan kepada petugas khususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.

Seorang petugas sempat menunjukan buku tersebut kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat keduanya berkunjung ke Rusun Nagrak dan Posko PPKM Mikro Semper Barat, Jakarta Utara, Minggu (27/6/2021).

Buku tersebut sangat bermanfaat bagi anggota yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 karena mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi.

Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formulir tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19.

Buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

Termasuk kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan. “Sangat bermanfaat bagi kami yang ada di lapangan karena menjelaskan banyak hal soal penanganan Covid-19,” kata Ipda Luluk S, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan buku panduan tersebut sudah dicetak dan telah didistribusikan ke jajaran Polda, Polres, Polsek se-Indonesia.

“Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, Bapak Kapolri memerintah agar buku tersebut selalu ada disaku para Bhabinkamtibmas,” kata Argo.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” tutup Argo.

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta

Previous Post

6 Bus Sekolah Dikerahkan Antar Jemput Warga yang Vaksin di JI Expo Kemayoran

Next Post

Pengisian Awal Juli 2021, Bendungan Ladongi Siap Penuhi Kebutuhan Irigasi di Kolaka Timur

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Bendungan Ladongi di Kolaka Timur, Sultra. (Sumber: Humas Kementerian PUPR)

Pengisian Awal Juli 2021, Bendungan Ladongi Siap Penuhi Kebutuhan Irigasi di Kolaka Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Populer

  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Simulasi Bencana Gempa di Posko Tagana Jakut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Giat Patroli Rutin Sat Polair Polres Karawang Polda Jabar ke Perairan Pasir Putih, Tengkolak Dan Muara Cilamaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist