Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Ciamis Polda Jabar Gelar Kegiatan Konferensi Pers 3 Kasus Tindak Pidana Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Ciamis

Warta Indonesia
Sabtu, 7 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2019 dari jam 10.30 Wib s/d Jam 11.00 wib, Kapolres Ciamis AKBP BISMO TEGUH PRAKOSO, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP DARLI, S.Sos., Kasat Reskrim AKP RIZQI AKBAR, S.I.K, Kasubbag Humas IPTU IIS YENI IDANINGSIH, S.H., Kbo Narkoba IPDA EDI PERMADI, dan Kanit Tipiter IPDA M. IRWANSYAH, S.H. telah melaksanakan kegiatan Konferensi pers sbb :

1. TINDAK PIDANA PENGUNGKAPAN KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS DAUN GANJA

Dengan modus operandi Pelaku memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan Narkotika jenis daun ganja kering.

Sebagai tersangka atasnama, Inisial P, umur 31 thn, Buruh nelayan, Dsn. Empangsari 003/007 Ds. Kalipucang Kec. Kalipucang, Kab. Pangandaran;

Barang Bukti diantaranya, Sisa pakai narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus kertas nasi warna coklat yang dimasukkan kedalam bungkus rokok LA warna hitam dan 1 bungkus papir merk masbrand.

Tempat Kejadian Perkara, Dusun. Empangsari 003/007 Ds. Kalipucang Kec. Kalipucang, Kab. Pangandaran;

Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 111 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun s.d 12 tahun denda minimal Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) maksimal Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliyar rupiah).

2. TINDAK PIDANA PENGUNGKAPAN KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Dengan modus operandi Pelaku memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Sebagai tersangka atasnama, Inisial BAP, umur 42 thn, Karyawan swasta, Cijeurah II Blok X Gg. Tanjung V No. 168 Rt.004/019 Kel. Melong Kec. Cimahi selatan, Kab. Bandung;

Barang Bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di bungkus tisu serta dililit lakban hitam didalam amplop warna coklat yang disimpan didalam 1 (satu) bungkus bekas rokok djarum super.

Tempat Kejadian Perkara, Di pinggir jalan raya jln. Jenderal Sudirman tepatnya di alun-alun Ciamis.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun s/d 12 tahun denda minimal Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) maksimal Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliyar rupiah).

3. TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN TANPA IZIN

Dengan modus operandi tersangka membuka lahan dan menanam tumbuhan Kapol dengan cara menebang pohon rimba yang ada di dalam kawasan hutan lindung perhutani tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

Sebagai tersangka atasnama, Inisial J, umur 48 thn, Pedagang, Dsn. Banjarsari 03/06 Ds. Selasari Kec. Parigi Kab. Pangandaran.

Barang Bukti :
– 1 (satu) unit mesin Chain Shaw merk New Wes warna orange putih.

-1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha vega warna merah.

–  (satu) unit motor Yamaha vega hitam silver

– 1 (satu) unit sepeda motor honda GL 160 D

– 73 (tujuh puluh tiga) batang pohon rimba campur yang diambil dari petak 7A.

– 46 (empat puluh enam) batang pohon rimba campur yang diambil dari petak 5B, 5C1 dan 5C2.

Tempat Kejadian Perkara, Petak 7A RPH Cisalah BKPH Pangandaran KPH Ciamis.

Atas perbuatannya melanggar pasal 12 huruf (b) jo pasal 82 ayat (1) huruf (b) UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polresta Bogor Kota Polda Jabar Giat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Beri Bantuan Tenda Darurat Untuk Bangunan Pondok Santri Yang Tergerus Arus Sungai

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Beri Bantuan Tenda Darurat Untuk Bangunan Pondok Santri Yang Tergerus Arus Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima Pengurus Ponpes Cipasung, Wapres Dorong Santri Kuasai AI dan Robotik untuk Hadapi Era Digital

Terima Pengurus LMND, Wapres Minta Generasi Muda Berpikir Kritis dan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Tinjau Dampak Banjir dan Longsor, Wapres Sebut Pemerintah Pusat Siap Percepat Pemulihan dan Pembangunan Infrastruktur Aceh Singkil

Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Terima PPI Dunia, Wapres Dorong Optimalisasi Peran Pelajar Diaspora dalam Peningkatan SDM Nasional

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Pengurus Ponpes Cipasung, Wapres Dorong Santri Kuasai AI dan Robotik untuk Hadapi Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Pasar Rakyat Lewat Penjualan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist