Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 8 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Reskrim Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar Ciduk 9 Orang Bandar

Warta Indonesia
Rabu, 13 November 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Cianjur Polda Jawa Barat berhasil menciduk sembilan orang bandar narkoba dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat-obatan , timbangan jual narkoba terlarang. Mereka di ciduk di sejumlah tempat di wilayah hukum Cianjur. Selasa, (12/11/2019).

Adapun inisial para bandar Narkoba yaitu S bin (alm) O ( bandar narkoba) perkara ganja, seberat 1227,64 gram, Sdr. DY (bandar narkoba) perkara ganja, seberat 44,09 gram, Sdr.AAB, seberat 3,37 gram, Sdr.ES (bandar narkoba) perkara ganja, seberat 2,24 gram, Sdr.DA (alm) (bandar Narkoba) perkara shabu, seberat 1,50 gram,

Inisial tersangka lainnya yaitu Sdr. AW (bandar Narkoba) perkara shabu, seberat 1,23 gram, Sdr. FI (bandar) perkara shabu, seberat 0,65 gram, Sdr.UVA (bandar narkoba) perkara ganja, seberat 1.500 gram, dan Sdr.RA (bandar Narkoba) perkara psikotropika sebanyak 46 butir obat.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa stas kejadian tersebut, maka Tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) jo 111 ayat (2) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman singkat 5 tahun paling lama 20 tahun pasal 62 uu RI No. 05 tahun 1997 tentang psikotropika ancaman hukuman singkat 4 tahun paling lama 12 tahun.

Kapolres cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum. mengatakan bahwa kebanyakan para bandar Narkoba shabu dan ganja ini, mendapatkan pasokan barang dari luar daerah seperti sukabumi, bandung dan bogor . Dengan motif yang berbeda, ada yang dibungkus oleh kertas ada juga yang dibungkus oleh plastic bengan menggunakan kendaraan bermotor melalui jalan-jalan tikus. Kami tidak akan segan, apabila di wilayah cianjur masih ada penjual dan bandar shabu, bandar narkoba itu akan ditembak ditempat“ Ujar Kapolres Cianjur Polda Jabar.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polres Cirebon Polda Jabar Melaksanakan Penanganan Pohon Tumbang Di Jalan Raya Cirebon

Next Post

Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar Mengikuti Kegiatan Monev Andalalin Tahun 2019

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar Mengikuti Kegiatan Monev Andalalin Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

UIN Jakarta Peringkat 29 Dunia pada Bidang Theology, Divinity & Religious Studies versi QS 2026

Populer

  • 15 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilandak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ iPhone bold 100k 24 Bulan, Pembelian iPhone 16 Series dengan Total Kuota 1392 GB dan Bonus Data eSIM 240 GB Hanya Bayar 12 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Sat Sabhara Polresta Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat OKU Timur Lebih Maju, Enos-Yudha Akan Tingkatkan SDM Semakin Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist