Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor Bila Ada Test PCR diluar HET

Warta Indonesia
Kamis, 19 Agustus 2021
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan oknum yang menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terlebih, Kementerian Kesehatan telah menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan screening covid-19.

Atas penetapan harga dari pemerintah itu, Agus menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan, pemantauan serta pengamanan terkait tes PCR tersebut.

“Karena itu, kami mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, Kamis (19/8/2021).

Agus menjelaskan, pengawasan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia. Artinya, Polri telah mengerahkan personel dari mulai dari tingkat Bareskrim Mabes Polri hingga reserse kewilayahan untuk mengawasi hal tersebut.

Selain itu, Agus menyebut, selama ini Polri telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum dengan sandi Aman Nusa II untuk menindak pihak-pihak yang melanggar kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi.

“Kami dan jajaran adalah tangan-tangan negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” tambah Agus.

Oleh karena itu, jenderal bintang tiga itu berharap agar penyedia jasa PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut agar tak perlu ada penindakan hukum.

“Tentunya, kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan keputusan tarif tertinggi dari pemerintah,” imbuh Agus.

Pemerintah sebelumnya, memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali. Lalu, Rp525 untuk daerah luar Jawa-Bali. Penurunan tariff ini terhitung sejak 17 Agustus 2021.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020 lalu memuas bahwa tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR adalah Rp900 ribu.

Terkait tes ini, Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu 1×24 jam. Alasannya, sejauh ini, banyak laboratorium di daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu tiga hingga tujuh hari pasca pengambilan sampel.

(wi)

Tags: HukumIndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWarta
Previous Post

Tinjau Kegiatan Buruh di Banten, Kapolri Akan Perkuat Akselerasi Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi

Next Post

Presiden Joko Widodo Tinjau Langsung Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar di Madiun

BeritaTerkait

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
Hukum

Cari Barang Bukti Tewasnya Brigadir J, Polri Geledah 3 Lokasi

Rabu, 10 Agustus 2022
Kadiv Propam Polri Non Aktif Irjen Fredy Sambo/Net
Hukum

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Selasa, 9 Agustus 2022
Hukum

SDR Dukung Timsus Pimpinan Wakapolri Tuntaskan Polemik Kasus Penembakan Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022
WNI Korban penyekapan di Kamboja/Net
Dunia

14 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tiba di Tanah Air

Selasa, 9 Agustus 2022
Load More
Next Post

Presiden Joko Widodo Tinjau Langsung Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar di Madiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Satgas BLBI Sita Tanah Samsul Nursalim Seluas 41 Ribu Meter Persegi di Lampung

Kericuhan Terjadi Saat Rombongan KIB Paksa Masuk Gedung KPU

Massa Buruh Berkumpul di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

Cari Barang Bukti Tewasnya Brigadir J, Polri Geledah 3 Lokasi

Ngeri, Aleix Espargaro Balapan dengan Kondisi Tumit Retak di MotoGP Inggris

Mulai Hari Ini, Tol Serpong-Balaraja Dibuka Gratis Hingga 21 Agustus

Ini Daftar 13 Proyek Strategis Nasional Terbaru

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Populer

  • Pengurus PKB Kalsel siapkan 1.000 bubur Asyura untuk dibagikan/Dok PKB

    Momen 10 Muharram, PKB Kalsel Bagikan Seribu Kantong Bubur Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERITA FOTO: Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Barang Bukti Tewasnya Brigadir J, Polri Geledah 3 Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kericuhan Terjadi Saat Rombongan KIB Paksa Masuk Gedung KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2022 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2022 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist